Kamis, 16 April 2026
Tangerang, oC

Kapolsek Cipondoh Cek Lokasi Pembuatan Senpi Rakitan

Sabtu, 07 April 2018 00:00 WIB
253
Share

Tangerang - Beberapa hari yang lalu jajaran Reskrim Polsek Cipondoh Resor Metro Tangerang Kota berhasil membongkar dan menangkap pelaku pembuatan senpi rakitan yang ada di wilayah Kelurahan Gondrong, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang.

Maka pada hari Sabtu (07/04/2018) Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Harry Kurniawan, SIK, MH, didampingi oleh Kasat Reskrim AKBP Dedi Supriadi, SIK, MIK, Kapolsek Cipondoh Kompol Sutrisno, SH, MH, beserta Unit Identifikasi melakukan pengecekan ulang TKP pembuatan senpi rakitan.

Kapolsek Cipondoh menyampaikan " ucapan terima kasih kepada jajaran Reskrim Polsek Cipondoh yang telah berhasil mengungkap kasus pembuatan senpi rakitan, terus berkarya dengan melakukan pengungkapan-pengungkapan kasus," terang Kompol Sutrisno.

Kepada masyarakat apabila melihat ada kejahatan segera lapor kepada anggota kami atau langsung ke Polsek Cipondoh untuk menciptakan keamanan di wilayah hukum Polsek Cipondoh pungkas Kompol Sutrisno.

Humas Polsek Cipondoh