Teluknaga,
Giat Sambang warga / Problem SolvingPada hari Sabtu tanggal 07 april 2018 .
Bhabinkamtibmas Kel Salembaran Jaya , Aiptu Yosep menyelesaikan kasus Penggembokan tempat usaha milik sdra ALBERT yang di lakukan oleh sdrs M KUTO , yang di karenakan kesalah pahaman yang terjadi pada hari jumat 6 april 2018 , jam : 15.00 wib di pemukiman Rt 04/011 Kel Salembaran Jaya Kec Kosambi.
Korban : G.ALBERTUS St , 32 th, Laki2 , kristen , alamat : Citra Blik C 7 No : 8 Rt 07/10 kel kamal kec kali deres kodya Jakarta barat.
Pelaku : 1. M.KUTO , 52 thn , laki2, islam , karyawan swasta alamat : kapling Rt 04/11 Kel salembaran jaya Kec kosambi.
Kronologi :Kedua belah pihak bertemu dan membahas uang kordinasi / oprasional bulanan Rt/Rw , namun terjadi salah paham , kemudian sdra M.KUTO , menggembok tempat usaha milik sdra ALBERT .Atas kejadian tersebut kedua belah pihak sepakat bermusyawarah secara kekelyargaan , dan saling membaafkan .Dan di buatjan surat pernyataan damai.
Tindakan Yang Telah Dilakukan :1. Bhabinkamtibmas mendatangi TKP dan berkoordinasi dengan RT dan RW setempat.2. Menyelesaikan permasalahan di Rumah ketua Rw Bpk UDIH SURYADI , dengan membuat Surat Pernyataan Damai.
Hasil : kedua belah pihak sepakat untuk berdamai dan saling memaafkan serta tdk melanjutkan kasusnya untuk diproses secara hukum.