Batu Ceper – Pihak kepolisian Polsek Batu Ceper pada hari Selasa malam (3/4/2018) pukul 23.07 Wib telah melaksanakan dan menggelar Operasi Cipta Kondisi dengan target atau sasaran para pedagang minuman keras yang berada di wilayah hukum Polsek Batu Ceper. Kesempatan ini langsung di manfaatkan oleh para anggota personil Polsek Batu Ceper untuk melaksanakan penertiban terhadap para pedagang yang membandel menjual minuman keras.
Adapun pada operasi minuman keras ini di pimpin langsung oleh bapak Wakapolsek Batu Ceper Akp Sanija.SH dengan beberapa anggota personilnya dari fungsi sabhara dan fungsi bhabinkamtibmas, kegiatan operasi ini di lakukan untuk mencegah terjadinnya jatuhnya korban yang dapat diakibatkan oleh minuman keras. Di dalam operasi cipta kondisi dengan sasaran minuman keras ini di harapkan setelah di tegur dan diambil tindakan oleh pihak kepolisian para pedagang minuman keras bisa sadar bahwa barang yang di perdagangkannya itu adalah barang minuman yang sangatlah berbahaya dan bisa merugikan banyak orang.
Sedangkan sasaran yang pertama adalah pedagang jamu yang menjual minuman keras yang berada di wilayah JL.Pembangunan 1 Kelurahan Batu Jaya Kecaatan Batu Ceper, hasil operasi menemukan 6 botol jenis minuman Rajawali yang mengadung alkohol dan nama penjual adalah Ahmad Ade (30 Th), setelah mengamankan barang bukti maka para anggota personil bergerak melanjutkan operasinya ke tempat penjual minuman keras lainnya seperti di toko penjual Jamu di Wilayah Pasar Kebon Besar JL.Halim Perdana Kusuma RT.03/01, Nama si penjual minuman keras adalah saudara Ical (35 Th) dengan barang bukti sebanyak 5 Botol merk Rajawali. Setelah melaksanakan kegiatan operasi terhadap para pedagang minuman keras maka barang bukti segera diamankan di ke komando Polsek batu Ceper.
( Humas Polsek Batu Ceper/eko)