Selasa, 3 April 2018 00:00 WIB | Dibaca : 133
PENGATURAN LALU LINTAS DI KAWASAN ROBINSON KOTA TANGERANG

Sat Lantas Polres Metro Tangerang Kota - Selasa, 03 April 2018 pukul 06.30 Wib, Sat Lantas Restro Tangerang Kota Brigadir Dodi, SH Banit Turjawali beserta Anggota Unit Turjawali Sat Lantas Polres Metro Tangerang Kota melaksanakan giat pelayanan prima berupa pengaturan lalu lintas di Jalan Daan Mogot Kota Tangerang tepatnya di kawasan Pos Robinson Kota Tangerang.

Giat pengaturan lalu lintas tersebut dimaksudkan untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat pengguna jalan baik pengedara kendaraan bermotor maupun pejalan kaki yang melintas di sekitar kawasan Jalan Daan Mogot Kota Tangerang tepatnya di kawasan Robinson Kota Tangerang, mengingat volume kendaraan sudah padat dikarenakan banyak masyarakat yang sudah melaksanakan kegiatannya sehari-hari di sekitar kawasan Robinson tersebut. Dimana jalur tersebut adalah akses pengguna jalan yang mengarah ke Jalan Raya Serang dan Jalan Raya Mauk. Diadakannya pelayanan prima oleh Brigadir Dodi, SH Banit Turjawali beserta Anggota Unit Turjawali Sat Lantas situasi di kawasan Jalan Daan Mogot Kota Tangerang tepatnya di kawasan Robinson Kota Tangerang terpantau ramai lancar. Dengan adanya pelayanan tersebut agar masyarakat dapat merasa aman dan nyaman sehingga dapat melaksanakan aktifitasnya dengan baik dan lancar.

Dihimbau kepada masyarakat yang bepergian melaksanakan aktifitasnya masing-masing dengan mengendarai kendaraan bermotor agar lebih berhati-hati dalam perjalanan, lengkapi surat-surat serta taati rambu-rambu lalu lintas.



Artikel Terkait


Komentar

Pastikan Google Captcha Sudah Tercentang !!!