Sat Lantas Polres Metro Tangerang Kota - Rabu, 28 Maret 2018 pukul 09.00 Wib, Sat Lantas Restro Tangerang Kota pimpinan AKP Muhammad Nur Kanit Turjawali Sat Lantas beserta Jajaran Unit Turjawali Sat Lantas Polres Metro Tangerang Kota melaksanakan Operasi rutin Kepolisian Dakgar bagi pengendara kendaraan yang melanggar lalu lintas di Jalan Hasyim Ashari Kota Tangerang.
Giat Operasi rutin Kepolisian tersebut dilakukan penindakan dan penertiban bagi para pengendara kendaraan yang melanggar rambu-rambu lalu lintas dan para pengendara kendaraan yang tidak melengkapi surat-suratnya serta di kawasan tersebut banyak angkuta umum (Angkot) yang berhenti serta menaikkan dan menurunkan penumpang disembarang tempat. Dengan adanya kegiatan giat Operasi rutin Kepolisian dengan dilakukannya penindakan yang dilakukan Jajaran Unit Turjawali Sat Lantas Polres Metro Tangerang Kota agar masyarakat dapat mematuhi dan tertib dalam berkendara serta demi terwujudnya kelancaran arus lalu lintas di Jalan Hasyim Ashari Kota Tangerang.
Dihimbau kepada masyarakat yang bepergian melaksanakan aktifitasnya masing-masing dengan mengendarai kendaraan bermotor agar lebih berhati-hati dalam perjalanan, lengkapi surat-surat serta taati rambu-rambu lalu lintas.