Sat Lantas Polres Metro Tangerang Kota - Rabu, 28 Maret 2018 pukul 06.30 Wib, Sat Lantas Restro Tangerang Kota Anggota Unit Turjawali Sat Lantas Polres Metro Tangerang Kota melaksanakan pelayanan prima terhadap masyarakat dengan pengaturan lalu lintas di Jalan Daan Mogot Kota Tangerang guna terurainya kepadatan arus lalu lintas di kawasan tersebut.
Giat pengaturan lalu lintas tersebut dimaksudkan untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat pengguna jalan baik pengedara kendaraan bermotor maupun pejalan kaki yang melintas di Jalan Daan Mogot Kota Tangerang. Dimana akses jalan tersebut adalah kawasan menuju Dalam Kota Tangerang dan banyak Angkutan Umum (Angkot) yang berhenti di sembarang tempat, situasi kawasan tersebut pada pagi hari masyarakat umum yang memulai aktifitas sehari-harinya masing-masing. Pengaturan lalu lintas tersebut terpantau ramai lancar. Dengan adanya pelayanan tersebut agar masyarakat dapat merasa aman dan nyaman sehingga dapat melaksanakan aktifitasnya dengan baik dan lancar serta masyarakat merasa senang adanya kehadiran anggota polisi ditengah-tengah masyarakat.
Dihimbau kepada masyarakat dan para pengendara kendaraan bermotor agar lebih berhati-hati dalam perjalanan, lengkapi surat-surat serta taati rambu-rambu lalu lintas agar terwujudnya Kamseltibcar Lantas serta tidak lupa menjaga keselamatan dalam berkendara dengan memakai helm SNI dan memakai sabuk pengaman dalam berkendara! Jadilah Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas.!