Sat Lantas Polres Metro Tangerang Kota - Senin, 19 Maret 2018 pukul 10.00 Wib, Sat Lantas Restro Tangerang Kota pimpinan AKP Muhammad Nur selaku Kanit Turjawali beserta Jajaran Unit Turjawali Sat Lantas Polres Metro Tangerang Kota melaksanakan Operasi rutin Kepolisian Dakgar bagi pengendara kendaraan yang melanggar lalu lintas di Kawasan PDAM Jalan Perintis Kota Tangerang.
Giat Operasi rutin Kepolisian tersebut dilakukan penindakan dan penertiban bagi para pengendara kendaraan yang melanggar rambu-rambu lalu lintas dan para pengendara kendaraan yang tidak melengkapi surat-suratnya serta di kawasan tersebut banyak angkuta umum (Angkot) yang berhenti serta menaikkan dan menurunkan penumpang disembarang tempat. Selain itu adanya Operasi Keselamatan Jaya 2018 mulai tanggal 05 Maret 2018 s/d 25 Maret 2018. Dengan adanya kegiatan giat Operasi rutin Kepolisian dengan dilakukannya penindakan yang dilakukan Jajaran Unit Turjawali Sat Lantas Polres Metro Tangerang Kota agar masyarakat dapat mematuhi dan tertib dalam berkendara serta demi terwujudnya kelancaran arus lalu lintas di Kawasan PDAM Jalan Perintis Kota Tangerang.
Dihimbau kepada masyarakat yang bepergian melaksanakan aktifitasnya masing-masing dengan mengendarai kendaraan bermotor agar lebih berhati-hati dalam perjalanan, lengkapi surat-surat serta taati rambu-rambu lalu lintas.