Kamis, 15 Maret 2018 00:00 WIB | Dibaca : 339
16 Pelajar SMP Diamankan Satpol PP Seorang Diri
16 Pelajar SMP Diamankan Satpol PP Seorang Diri

Sebanyak 16 pelajar Sekolah Menengah Pertama Negri (SMPN) 1 Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, diamankan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang di Lampu Merah PLN Cikokol, Kota Tangerang. Rabu (14/3/2018) siang.

Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman (TibumTram) Satpol PP Kota Tangerang, A. Ghufron Falfelli mengatakan. Puluhan pelajar yang diduga akan melakukan tawuran, diamankan oleh Umar MA seorang diri saat melakukan monitoring diwilayah tersebut.

"Umar mengaku sempat takut saat mengamankan puluhan pelajar tersebut, karena saat itu dirinya sendirian. Tapi Umar merasa itu tugasnya untuk mengamankan situasi di Kota Tangerang. Jadi dirinya bertindak, dan beruntungnya saat belasan pelajar tersebut disuruh tiarap. Mereka langsung menuruti kemauannya tanpa hendak melakukan perlawanan," ujarnya Ghufron.

Lanjut Ghufron menjelaskan, mereka membawa sejumlah alat-alat yang diduga untuk melakukan tawuran. “Yang kami sita dari tangan mereka yaitu, piloxs dan besi yang berbentuk flat. Yang diduga untuk melakukan tawuran,” tukasnya.

Umar MA menambahkan, dirinya mengamankan para pelajar yang diduga akan melakukan tawuran tersebut. Lantaran terlihat para pelajar sedang duduk dipinggir jalan (trotoar) dan mata para pelajar melihat angkutan umum yang berjalan.

"Mereka melihat semua mobil angkutan, seperti sedang mencari anak sekolah lainya untuk dijadikan musuh tawuran. Saya yang melihat mereka langsung mendatangi mereka untuk diamankan. Dan mereka yang dibawa kesini, awalnya saya bilang mau di anter pulang. Tapi saya pikir ulang lagi, jadi saya bawa ke Mako saja," ungkapnya

Sementara itu, Kepala Bidang Pembinaan Masyarakat (Binmas) Dida mengatakan, para pelajar yang terjaring razia langsung digiring petugas ke Kantor Satpol PP Kota Tangerang yang berlokasi di Jalan Daan Mogot, Sukarasa, Tangerang untuk dilakukan pendataan dan diberi arahan untuk tidak mengulangi perbuatannya.

“Setelah ini kami akan menghubungi orang tua pelajar untuk menjemput anaknya di sini. Dan kemudian kami juga akan sampaikan kepada para kepala sekolah untuk dilakukan pembinaan pada siswanya,” ujar Dida.

Untuk diketahui, usai dibawa ke kantor Satpol PP Kota Tangerang, belasan pelajar langsung diberikan sanksi botak dan diperiksa tas, baju mereka ditemui korek api yang diduga untuk merokok.



Artikel Terkait


Komentar

Pastikan Google Captcha Sudah Tercentang !!!