Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Tangerang terus meningkatkan kualitas layanan ketenagakerjaan melalui penguatan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku. Salah satunya, dengan menggelar evaluasi perizinan berusaha berbasis risiko bagi perusahaan penempatan pekerja rumah tangga (PPRT) di Kota Tangerang, di Aula Kantor Disnaker, Kota Tangerang, Selasa (9/6/26).
Kegiatan yang diikuti oleh 30 peserta dari berbagai perusahaan penempatan pekerja rumah tangga tersebut menjadi wadah bagi pemerintah daerah dan pelaku usaha untuk melakukan evaluasi, koordinasi, serta memperkuat pemahaman terkait implementasi perizinan berusaha berbasis risiko dalam penyelenggaraan layanan penempatan kerja rumah tangga.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Tangerang Ujang Hendra Gunawan menyampaikan, kegiatan ini merupakan langkah strategis untuk memastikan seluruh perusahaan penempatan pekerja rumah tangga dapat menjalankan usahanya secara profesional dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan bahwa seluruh pelaku usaha memahami kewajiban dan tanggung jawabnya dalam penyelenggaraan penempatan pekerja rumah tangga,” tegas Ujang.
“Kepatuhan terhadap regulasi menjadi salah satu kunci dalam menciptakan layanan yang berkualitas dan memberikan perlindungan bagi semua pihak yang terlibat," sambungnya.
Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan materi dari Ketua Tim Kerja Pembinaan Kelembagaan Penempatan Kerja Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia.
Materi yang disampaikan meliputi kebijakan terkait penyelenggaraan usaha penempatan pekerja rumah tangga, implementasi perizinan berusaha berbasis risiko, hingga mekanisme pembinaan dan pengawasan terhadap perusahaan penempatan pekerja rumah tangga.
Selain itu, para peserta juga memperoleh informasi mengenai pemenuhan standar perizinan, kewajiban pelaku usaha, serta berbagai tantangan yang dihadapi dalam penyelenggaraan layanan penempatan pekerja rumah tangga di tengah dinamika kebutuhan masyarakat yang terus berkembang.
"Diharapkan seluruh perusahaan penempatan pekerja rumah tangga di Kota Tangerang dapat beroperasi secara profesional, akuntabel, dan patuh terhadap regulasi. Dengan demikian, ekosistem ketenagakerjaan yang aman, berkualitas, dan berkelanjutan dapat terus terwujud di Kota Tangerang," harapnya.