Neglasari - Polsek Neglasari Gelar Pengaturan Lalu Lintas di 6 titik simpul yang berpotensi menimbulkan Kemacetan di wilayah Kecamatan Neglasari.
"Pengaturan Lalu lintas oleh Anggota Polsek Neglasari merupakan bentuk Pelayanan Prima Kepolisian kepada Masyarakat,"- ujar Kapolsek Neglasari Kompol H. Ubaidillah yang ikut terjun langsung dan memimpin pengaturan Lalu Lintas. Senin (12/03/2018) sekitar pukul 06.00 WIB
Pengaturan Lalu Lintas yang dilakukan oleh anggota Polsek Neglasari melibatkan sebanyak 18 Personil terdiri dari Para Kepala Unit (Kanit), Panit dan gabungan setiap anggota Unit Fungsi.
"Pelayanan Prima kepolisian senin Pagi merupakan arahan Kapolres Metro Tangerang Kota KOMBES POL. HARRY KURNIAWAN, S.IK, MH yang dilaksanakan serentak oleh seluruh Polsek Jajaran Polres Metro Tangerang Kota,"- Katanya.
Dari hasil pemantauan, 6 lokasi Pengaturan lalu lintas , antara lain adalah Pertigaaan Pasar Kue Jl. Dr. Sitanala, Kelurahan Karangsari, Simpang 7 Jl. Suryadharma, Kelurahan Mekarsari, Putaran AP II, Jl. Juanda, Kelurahan Karanganyar, Perempatan M1 Jl. Suryadharma, Kelurahan Selapajang Jaya, Terowongan Selapajang Jaya Jl. Suryadharma, Kelurahan Selapajang Jaya dan Putaran Alfamart Neglasari, Jl. Suryadharma, Kelurahan Neglasari.
Kapolsek Neglasari berharap dengan kehadiran anggotanya dilapangan dapat memberikan Kamseltibcar Lalu lintas dan kenyamanan bagi masyarakat terutama para pengguna Jalan yang hendak beraktivitas.
"Semoga dengan Kegiatan ini Mampu menembak hati Masyarakat dan Polri Semakin di Cintai oleh Masyarakat",- terang Kapolsek.
(Humas Negla)