Neglasari - Bhabinkamtibmas Polsek Neglasari lakukan Problem Solving atas Kesalahpahaman yang terjadi antara dua belah pihak Warga. Jum'at (09/03/2018) sekitar pukul 21.00 WIB
Brigadir Taufik Yusuf Bhabinkamtibmas Kelurahan Karang anyar mendamaikan kedua belah pihak warga yang berselisih paham di Kediaman Bapak Basuni Ketua RT. 003/04, Karang anyar, Neglasari, Kota Tangerang.
"Peristiwa ini berasal dari kesalah fahaman antara ibu Darnisem dan ibu yanti sehingga menimbulkan kegaduhan dan menyebabkan para tetangga merasa terganggu,"- Kata Brigadir Taufik
Brigadir taufik yang mendapat laporan warga segera bergegas melakukan koordinasi dengan Ketua RW.04 Karang anyar Bapak Ibun.
"Kami lakukan mediasi antara dua belah pihak dengan memberikan wejangan dan menyampaikan Naseha,"- tuturnya
Dalam mediasi hadir Ketua RT. 003 Bapak Basuni dan Ketua RW. 04 Bapak Ibun dan Keluarga dari Ibu Darnisem dan Ibu Yanti.
"Kedua belah pihak saling menyadari kesalahan dan meminta maaf dengan dituangkan dalam bentuk surat pernyataan,"- terangnya.
"Problem Solving dilakukan Bhabinkamtibmas merupakan langkah tepat dalam upaya mengantisipasi agar permasalahan tidak semakin berkembang dilingkungan"- jelasnya.
Bhabinkamtibmas Polsek Neglasari sebagai pemecah masalah dan peka terhadap setiap Potensi Guankamtibmas di lingkungan merupakan salah satu arahan Kapolsek Neglasari KOMPOL H. UBAIDILLAH, SH, MA yang berharap Kondusifitas Kamtibmas tetap terjaga dengan Peran aktif Bhabinkamtibmas sebagai ujung tombak Kepolisian di tengah Masyarakat.
(Humas Negla)