Tangerang - Berdasarkan informasi yang diterima dari masyarakat bahwa telah ada pencurian kotak amal dan telah diamankan oleh warga masyarakat pelakunya sehingga diperlukan pengaman dari pihak kepolisian agar tidak terjadi main hakim sendiri oleh warga.
Unit patroli 6502 Polsek Cipondoh yang diawaki oleh Aiptu Tommy Antonius, Bripka Ahmad Kosasih dan Brigadir Eddi Syahputra segera quick respon menjemput diduga tersangka pencurian kotak amal, dan langsung dibawa ke Polsek Cipondoh untuk diserahkan ke Unit Reskrim, pada hari Rabu (28/02/2018) pukul 23.30 wib bertempat di Klinikijan Kelurahan Neroktog, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang.
Quick respon kepolisian sangat dibutuhkan masyarakat dalam rangka menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif di wilayah hukum Polsek Cipondoh terang Aiptu Tommy.
Untuk mengantisipasi terjadinya amuk massa maka segera kami jemput diduga pelaku pencurian kotak amal ungkap Bripka Ahmad Kosasih
Menurut Brigadir Eddy Shaputra hal tersebut sesuai dengan arahan Kapolsek Cipondoh Kompol Bayu Suseno, ST, MSi untuk proaktif dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat agar terciptanya rasa aman di wilayah hukum Polsek Cipondoh.
Humas Polsek Cipondoh