Tangerang - Untuk mengantisipasi terjadinya tawuran antar pelajar maka Polsek Cipondoh Resor Metro Tangerang Kota melalui Kanit Bimas Iptu Endang Iriani, SH, pada hari Kamis 25 Januari 2018, melaksanakan tugas menyampaikan Amanat Kapolres Metro Tangerang Kota ke SMA 9 Jalan H Jali No 9 Kelurahan Kunciran Jaya, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang.
Amanat tersebut di sampaikan pada saat apel sebelum masuk ke ruang kelas dengan jumlah siswa 600 Siswa terdiri dari siswa kelas 10 dan 11.
Saat apel tersebut Kanit Binmas memberikan himbauan kepada para siswa dan siswi " untuk selalu mengikuti aturan yang telah ditetapkan oleh pihak sekolah, jangan melakukan tawuran antar pelajar karena merupakan tindakan melawan hukum dan bisa berakibat pidana, apabila belum mempunyai SIM agar para siswa dan siswi tidak mengendarai kendaraan," ungkap Iptu Endang.
Ibu Herlina selaku guru Kesiswaan memgucapkan terima kasih kepada Polri yang telah semangat memberikan himbauan tentang keamanan baik di lingkungan sekolah maupun di lingkungan tempat tinggal, kenakalan remaja, serta tawuran, peraturan-peraturan lainnya yang berkaitan dengan Undang Undanh Kepolisian.
Kegiatan ini juga menindak lanjuti perintah Kapolsek Cipondoh Kompol Bayu Suseno, ST, MSi, agar di setiap kesempatan Unit Bimas jajaran selalu mendampingi kegiatan baik sekolah maupun masyarakat guna ciptakan situasi yang aman.
Humas Polsek Cipondoh