Sepatan - Hari Kamis (25-01-2018), Pkl.09.00 Wib, Bhabinkamtibmas Ds. Tanah Merah Brigadir Indra Syam menghadiri acara rapat Musrembang di Aula Ds Tanah Merah Kec. Sepatan Timur Kab Tangerang Banten.
Musrembang di hadiri oleh Tiem peninjau dari Kec. Sepatan Timur Kab. Tangerang yaitu Bpk. HASBI TAHIR dari Kasi Pemerintahan, Kepala Ds. Tanah Merah Bpk.KOSASIH.NM, Ketua BPD Ds. Tanah Merah, Ketua LPM, Ibu2 PKK, para RW, JARO, RT, TOGA TOMAS, ALIM ULAMA, Perwakilan dari Pihak Pendidikan, Kesehatan, dll.
"Musrembang tersebut membahas semua aspirasi masyarakat untuk pembangunan Desa Tanah merah yang lebih makmur dan sejahtera yaitu berupa pembangunan fisik maupun non fisik yang paling dibutuhkan saat ini oleh masyarakat yang selanjutnya akan di ajukan/dibahas pada Musrenbang tingkat Kecamatan dan Pemda Kab. Tangerang.
Dalam kesempatan dan waktu yang diberikan Bhabinkamtibmas menghimbau agar Dana Desa yang diperuntukan untuk Desa Tanah merah sebesar Rp.2,45 M dipergunakan sebagaimana mestinya sesuai amanat Undang undang, dan untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Pemerintah Desa maka pemerintah Desa wajib memasang baliho rencana penggunaan dana desa dan realisasi penggunannya dengan maksud agar Masyarakat mengetahui Anggaran Dana Desa tersebut dipergunakan untuk apa saja.
Hal tersebut dilakukan Bhabinkamtibmas sesuai arahan Kapolsek sepatan Akp. I Gusti Moh Sugiharto SH agar Bhabinkamtibmas selain melaksanakan tugasnya sehari hari yaitu menjaga Keamanan dan ketertiban masyarakat juga melakukan pengawasan / Upaya preventif pencegahan penyelewangan dana desa, sesuai nota ke-sefahaman pengawasan Dana Desa.
Hum - Sepatan