Sat Lantas Polres Metro Tangerang Kota - Selasa, 23 Januari 2018 pukul 13.30 Wib Sat Lantas Polres Metro Tangerang Kota dipimpin Kanit Dikyasa AKP Lestina Br. Surbakti, SH beserta 2 personil telah melaksanakan peneguran terhadap pengguna kendaraan bermotor yang membonceng tidak layak demi keselamatan berlalu lintas.
Kanit Dikyasa Sat Lantas Restro Tangerang Kota memberikan peneguran terhadap pengendara kendaraan bermotor yang tidak layak atau tidak sesuai saat di bonceng, karena dapat membahayakan dalam berkendara. Oleh sebab itu perlu banyak diberikan pemahaman tentang berkendara dalam keselamatan berkendara di jalan raya.
Dihimbau kepada masyarakat agar dapat menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas di jalan raya.