Jumat, 17 April 2026
Tangerang, oC

Melawan Saat Ditangkap 2 Dari 6 Bandit Begal Motor Kelompok Bayur Ditembak Polisi

Selasa, 23 Januari 2018 00:00 WIB
323
Share

Restrotangerang.info-Selasa, 23 Januari 2018 pukul 11.00 Wib-selesai

Melawan dan berusaha kabur saat akan ditangkap, 2 dari 6 pelaku kejahatan dengan kekerasan alias Begal kelompok Bayur harus mengerang kesakitan karena kaki mereka dihadiahi timah panas oleh Polisi Team Resmob Polsek Jaiuwung Resort Metro Tangerang Kota beberapa hari yang lalu, (17/1/18).

Penangkapan terhadap para tersangka berawal adanya laporan salah satu warga bernama Heri Sutanto yang sepeda motor merk Honda Beat miliknya dibegal atau dirampas dengan kejam yang mengakibatkan dirinya luka parah.

Dari laporan tersebut polisi segera melakukan penyelidikan hingga penangkapan terhadap lelaki berinisial <strong>N</strong>, saat melakukan penangkapan terhadap tersangka <strong>N</strong> polisi menemukan 9 unit motor berbagai merk dan type.

Kemudian polisi melakukan interograsi terhadap N, sehingga terbongkarlah sindikat atau kelompok bayur yang sering melakukan aksinya dengan kejam di sekitar Bayur dan Cadas Tangerang.

Dari pengakuan tersangka <strong>N</strong> berturut-turut ditangkap <strong>DH</strong> als Dedi, <strong>MS</strong> als Cepi dan <strong>Z</strong> als Beben (ketiganya sebagai perantara), lalu dari pengakuan tersangka<strong> Z</strong> bahwa kendaraan tersebut berasal dari tersangka <strong>S</strong>, kemudian polisi berhasil mengamankan tersangka <strong>S</strong> yang merupakan pelaku Pencurian dengan kekerasan yang ia lakukan bersama 4 kawannya yaitu tersangka <strong>R</strong> als Aep berhasil ditangkap, kemudian <strong>H</strong> (DPO) <strong>E</strong> (DPO) dan <strong>Y</strong> (DPO).

Hal ini disampaikan oleh Kapolsek Jatiuwung Kompol Eliantoro J, S.Ik.,M.Ik saat melakukan Jumpa Pers yang dilakukan di Aula Mapolsek Jatiuwung Restro Tangerang Kota, yang beralamat di Jalan Jend Gatoto Subroto Kota Tangerang, Selasa (23/1/18)

Kini keenam tersangka beserta barang bukti, berupa 9 sepeda motor berbagai type dan merk, sebilah Golok, Uang Rp 700.000,-, konci kontak, plat kendaraan bermotor palsu dan 2 lembar STNK diamankan di Mapolsek Jatiuwung guna pemeriksaan lebih lanjut, &ldquo;Imbuh Kapolsek yang didampingi oleh Kasubbag Humas Kompol R. Manurung, SH dan Wakapolsek AKP Gunawan, S.Ap.

(humas polrestro tng).