Sepatan - Hari, Sabtu, (20-01-2018), Jam : 13.00 Wib, Bhabinkamtibmas Brigadir Sidik Amarullah melaksanakan musyawarah di kediaman Ketua Rt 03 Bpk. Samlun Kp Sarakan Ds Pisangan jaya kec Sepatan Kab Tangerang Banten.
Terjadinya ( KDRT ) karena kesalah pahaman dan pengerusakan barang barang rumah tangga yang dilakukan oleh Sdr. Sada Husada selaku suami kepada Istrinya Sdri. Laela Sari yang beralamat di Kp. Sarakan Rt 03/03 Ds. Pisangan Jaya Kec. Sepatan Kab. Tangerang Banten.
Atas kejadian tersebut Bhabinkamtibmas bersama ketua RT dan saksi-saksi musyawarah dan mufakat mencari solusi masalah itu.
Setelah di musyawarah kan Sdr.Sada Husada mengakui dan menyadari perbuatannya dan meminta maaf atas apa yang telah dilakukan kepada Istrinya.
Dengan musyawarah ini kedua belah pihak saling memaafkan dan akan lebih dewasa menghadapi segala Permasalahan rumah tangga serta menganggap permasalahan ini selesai tanpa ada paksaan atau ancaman dari pihak manapun di kemudian hari.
Hal tersebut sesuai atensi Kapolsek Sepatan AKP I Gusti M. Sugiyarto melalui Kanit Binmas IPTU M. MANIK agar binamas berperan aktif dalam setiap gangguan permasalahan sekecil apapun di wilayah binaan supaya tercipta suasana aman dan kondusif.
Hum - Sepatan