Neglasari - Kapolsek Neglasari KOMPOL H. UBAIDILLAH, SH, MA bersama anggotanya mengamankan berlangsungnya Kegiatan Pemerintah Kota Tangerang dalam Penertiban Bangunan Liar yang berdiri di Kp. Telaga Sari RT. 01/02, Mekarsari, Neglasari, Kota Tangerang. Rabu (17/01/2018)
"Bahwa Penertiban Bangunan liar dilaksanakan oleh Dinas Tramtib Kota Tangerang bersama Tramtib Kecamatan Neglasari terhadap bangunan liar di Kp. Telagasari Mekarsari,"- Ujar Kapolsek Neglasari.
Penertiban bangunan liar melibatkan 45 Personil Tramtib Kota Tangerang dan Kecamatan Neglasari didampingi 35 Personil Polsek Neglasari dan 10 Personil Koramil 02 Batu Ceper Kota Tangerang.
"Sebelum Pelaksanaan Pihak Kecamatan Neglasari telah melakukan Koordinasi dengan pihak Polsek Neglasari serta pihak terkait lainnya dan sudah sesuai dengan Prosedur"- Kata Kapolsek.
Turut hadir dalam kegiatan Pengamanan, Danramil 02 Batu Ceper Mayor INF. Imam Purwanto, Kabag Ops AKBP. SUCIPTO, Kasat Binmas AKBP. H. HASBULLAH dan Wakasat Intelkam Polres Metro Tangerang Kota KOMPOL ZAINAL ABIDIN.
"Sebanyak 18 Bangunan liar telah di tertibkan oleh Tramtib dengan menggunakan 2 Unit Sofel dan 5 truk DKP di pimpin oleh Camat Neglasari, sampai kegiatan selesai dapat berlangsung dengan aman Kondusif- lanjutnya.
Kapolsek Neglasari berharap Peran Serta Polsek Neglasari dapat mendukung berjalannya Program Pembangunan Pemerintah Kota Tangerang yang bertujuan untuk Kepentingan Masyarakat di Wilayahnya sekaligus meningkatkan Sinergitas 3 Pilar demi terwujudnya PROMOTER POLRI.
(Humas Negla)