Polres Metro Tangerang Kota
Polsek Jatiuwung
JATIUWUNG – Senin, 15 Januari 2018 pukul 23.00 WIB, Kanit Lantas Polsek Jatiuwung Polres Metro Tangerang Kota, AKP Pintaraja selaku perwira pengendali (padal) di dampingi Aiptu Wawang selaku PS. Panit 2 Sabhara polsek jatiuwung, beserta 12 personil piket fungsi melaksanaan patroli di wilayah hukum Polsek Jatiuwung guna mengantisipasi kejahatan curas, curat dan curanmor (3C).
Kegiatan tersebut dilakukan untuk pencegahan terjadinya gangguan kamtibmas, guna memberikan rasa aman sebagai bentuk pelindung, pengayom dan pelayanan kepada masyarakat, yang mana dengan kegiatan tersebut diharapkan warga masyarakat yang berada di wilayah hukum polsek jatiuwung merasa aman dan nyaman.
Kegiatan ini meliputi patroli mobile dan patroli dialogis dengan warga masyarakat yang sedang melaksanakan ronda malam (siskamling), menyambangi pertokoan minimarket, ATM dan SPBU yang buka 24 jam, serta melakukan patroli mobile, meliputi jln. Gatot Subroto, jln. P. Kiansantang, jln. raya regency, jln. raya Moch. Toha dan strong point di danau situ bulakan.
Sasaran dalam giat tersebut adalah pelaku curat, curas, curanmor, miras, narkoba, dan balap liar, serta kejahatan lainnya yang ada di wilayah hukum polsek jatiuwung.
Patroli ini juga merupakan perwujudan kehadiran anggota Polri di tengah-tengah masyarakat, sebagai sarana untuk menyampaikan pesan kamtibmas kepada masyarakat, dan melakukan tindakan pertama di tempat kejadian perkara, dimana hal tersebut mencerminkan kesiapsiagaan jajaran kepolisian di sepanjang waktu, dalam upaya memelihara dan menjamin kamtibmas yang aman dan kondusif, khususnya di wilayah hukum Polsek Jatiuwung.
(Jtu)