Polres Metro Tangerang Kota
Polsek Jatiuwung
Jatiuwung – Senin, 15 Januari 2018
PT. Furnilak Prima yang berlokasi di Jl. Kasir 2 kampung gembor wilayah kelurahan pasir jaya, kecamatan jatiuwung kota Tangerang sekitar pukul 19.15 WIB, hangus terbakar. PT. Furnilak Prima ini memproduksi Furniture, yang sebagian besar bahan bakunya dari kayu.
Adapun bangunan gedung yang terbakar tersebut yaitu gedung punishing yang berukuran 30 x 20 meter yang terbuat dari tembok dan atapnya terbuat dari seng.
Pemilik perusahaan diketahui bernama DIAN SOENKINO TEO SABRATA (69) tahun, yang tinggal di Grand garden, kebon jeruk - jakarta barat.
Kejadian kebakaran tersebut, bermula sekitar pukul 19.15 WIB, saksi Sdr. M.GUNTUR (45) yang bekerja sebagai karyawan perusahaan tersebut, menuturkan pada saat sedang bekerja melihat ada api keluar dari bagian Exhaust Fan yang menempel pada tembok sebelah kiri gedung, kemudian Sdr. M. GUNTUR berusaha mematikan panel listriknya, namun api malah langsung membesar dan membakar seluruh bangunan gedung bagian pinishing.
Tidak ada korban jiwa dalam kebakaran tersebut, api dapat di padamkan sekitar pukul 20.05 WIB, dengan bantuan 5 unit mobil pemadam kebakaran dari kota Tangerang. kerugian materi diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah.
Aparat kepolisian dari polsek jatiuwung pimpinan AKP Pintaraja (Kanit Lantas) dan Aiptu Wawang (Ps. Panit 2 Sabhara) yang tiba di TKP, langsung melakukan pengamanan dan membantu pemadam kebakaran memperlancar jalur evakuasi untuk memadamkan api, yang kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara dan memasang garis polisi (police line).
(Jtu)