Rabu, 10 Januari 2018 00:00 WIB | Dibaca : 217
PENGATURAN LALU LINTAS DI JALAN RAYA PERINTIS DEMI KELANCARAN ARUS LALIN

Sat Lantas Polres Metro Tangerang Kota - Rabu, 10 Januari 2018 pukul 06.30 Wib, Sat Lantas Restro Tangerang Kota Anggota Unit Turjawali Sat Lantas melaksanakanpelayanan prima kepada masyarakat dengan pengaturan lalu lintas di Jalan Perintis Kemerdekaan Kota Tangerang tepatnya di pertigaan Toko Bintang Kota Tangerang.

Pengaturan lalu lintas tersebut guna memberikan pelayanan prima kepada masyarakat baik pengedara kendaraan bermotor yang melintasi kawasan pertigaan Toko Bintang Jalan Perintis Kemerdekaan Kota Tangerang. Arus lalu lintas menuju Kota Tangerang dari arah Jalan Raya Serpong di kawasan tersebut terpantau ramai lancar pada pagi hari. Dengan adanya pengaturan tersebut masyarakat dapat merasa aman dan nyaman dalam aktifitasnya.

Kasat Lantas Polres Metro Tangerang Kota AKBP Ojo Ruslani, S.Sos, M.Si mengatakan kehadiran Anggota Polisi khususnya Anggota Sat Lantas sangat dibutuhkan oleh masyarakat demi terwujudnya kelancaran di jalan raya serta masyarakat pengguna jalan dan pengendara kendaraan bermotor merasa aman dan nyaman dengan adanya pelayanan dari Anggota Polri.

Dihimbau kepada masyarakat yang ingin berpergian agar lebih berhati-hati dalam berkendara di jalan raya, jangan lupa lengkapi surat-surat kendaraan anda sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan taati rambu-rambu lalu lintas sehingga dapat terwujudnya Kamseltibcar Lantas.! Jadilah Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas.!



Artikel Terkait


Komentar

Pastikan Google Captcha Sudah Tercentang !!!