Sat Lantas Polres Metro Tangerang Kota - Sabtu, 06 Januari 2018 pukul 15.30 Wib, Sat Lantas Restro Tangerang Kota pimpinan Ipda Setyo Kasubnit Turjawali Sat Lantas beserta Jajaran Unit Turjawali Sat Lantas Polres Metro Tangerang melaksanakan Operasi rutin Kepolisian Dakgar bagi pengendara kendaraan yang melanggar lalu lintas di Kawasan PDAM Jalan Perintis Kemerdekaan Kota Tangerang.
Giat Operasi rutin Kepolisian tersebut dilakukan penindakan dan penertiban bagi para pengendara kendaraan yang melanggar rambu-rambu lalu lintas dan para pengendara kendaraan yang tidak melengkapi surat-suratnya serta. Kegiatan Operasi Dakgar Lalu Lintas tersebut bertujuan untuk mengurangi tingkat kecelakaan lalu lintas serta kemacetan lalu lintas, selain itu agar masyarakat Kota Tangerang tertib dalam berkendara. Dengan adanya kegiatan giat Operasi rutin Kepolisian dengan dilakukannya penindakan yang dilakukan dibawah pimpinan AKP Muhammad Nur Kanit Turjawali Sat Lantas beserta Jajaran Unit Turjawali Sat Lantas Polres Metro Tangerang Kota agar masyarakat dapat mematuhi dan tertib dalam berkendara serta demi terwujudnya kelancaran arus lalu lintas di sekitar kawasan PDAM jalan Perintis Kemerdekaan Kota Tangerang.
Dihimbau kepada masyarakat yang bepergian melaksanakan aktifitasnya masing-masing dengan mengendarai kendaraan bermotor agar lebih berhati-hati dalam perjalanan, lengkapi surat-surat serta taati rambu-rambu lalu lintas.