Tangerang - Dalam rangka menjaga kemitraan dan kerja sama yang baik antara tokoh agama, tokoh masyarakat dengan Kepolisian dan dengan unsur Pemerintahan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Belendung Polsek Benda Polres Metro Tangerang Kota, Aipda Pamuk Wiyono bersama Lurah Belendung Bapak Iwan, S.Pd. Pada hari Rabu tanggal 03 Januari 2018 jam 12.40 WIB melaksanakan kegiatan sambang dan bersilaturahmi dengan tokoh agama Kelurahan Belendung di rumah Bapak H. Sudarma (Tokoh Masyarakat/Agama) yang beralamat Jalan Siswa Raya RT.05/RW.08 Kelurahan Belendung Kecamatan Benda Kota Tangerang.
Kegiatan silaturahmi pada tokoh agama maupun tokoh masyarakat tersebut yang dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Belendung Polsek Benda Polres Metro Tangerang Kota, Aipda Pamuk Wiyono bersama Lurah Belendung Bapak Iwan, S.Pd., dimaksukan untuk menjalin kemitraan dan kerja sama yang baik antara tokoh agama, tokoh masyarakat dengan Kepolisian dan unsur pemerintah demi menjaga situasi yang aman, kondusif khususnya di wilayah kelurahan belendung kecamatan benda kota tangerang.
Dalam kegiatan silaturahmi pada tokoh agama tersebut Bhabinkamtibmas Kelurahan Belendung Polsek Benda Polres Metro Tangerang Kota, Aipda Pamuk Wiyono menyampaikan pesan pesan kamtibmas pada tokoh agama Kelurahan Belendung Bapak H. Sudarma antara lain sebagai berikut yang pertama “di mohon agar tokoh agama, tokoh masyakat mewaspadai faham radikalisme, yang dapat merusak persatuan dan kesatuan bangsa.
Yang kedua agar tokoh agama, tokoh masyarakat tidak mudah percaya, terhasut atau terpengaruh dan terprovokasi oleh berita berita yang tidak benar sifatnya mengadu domba antar suku, agama, ras (Sara) yang dapat menecah belah persatuan dan kesatuan bangsa kita.
Yang ke tiga agar tokoh agama, tokoh masyarakat ikut berpartisipasi dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing masing dengan meng aktifkan lagi kegiatan poskamling, berlakukan tamu wajib lapor 1 x 24 jam ke ketua RT, RW setempat, dan tingkatkan kewaspadaan, terutama terhadap orang orang yang tidak dikenal yang berada di lingkunganya masing masing yang gerak geriknya mencurigakan agar menghubungi Bhabinkamtibmas Kelurahan Belendung atau melapor ke Polsek Benda Polres Metro Tangerang Kota, hal ini dimaksudkan untuk mengantisipasi hal hal yang tidak kita inginkan, sehingga di kelurahan belendung wilayah Polsek Benda, Polres Metro Tangereang Kota tetap aman, kondusif dan tidak terjadi gangguan kamtibmas” ujar Pamuk Wiyono selaku Bhabinkamtibmas Kelurahan Belendung.
(Humas Polsek Benda)