<strong>Se</strong>patan - Hari Jumat (29-12-2017), Jam 13.00 Wib, Bhabinkamtibmas Desa Kedaung Barat Aiptu A. Riadi bersama tokoh masyarakat Melakukan Problem Solving antara kedua belah pihak yaitu Sdr Jhoni (pemilik) Londri dan sdr Nelson (supir) di Cv Sentosa Kp Pulo Indah Rt.006/001 Desa Kedaung Kec Sepatan Timur Kab Tangerang Banten.
Adapun kronologis kejadian sbb :Telah terjadi kehilangan 4 (empat) potong celana yg di kirim oleh sdr Nelson (supir), atas kejadian tersebut pihak perusahaan menuntut ganti rugi.
Atas kejadian tersebut Bhabinkamtibmas mempertemukan kedua belah untuk musyawarah dan akhir nya mencapai kesepakatan berdamai.
Hal ini di lakukan oleh Bhabinkamtibmas sesuai atensi Kapolsek AKP I GUSTI M SUGIARTO melalui Kanit Binmas IPTU M MANIK bahwasan nya Bhabinkamtibmas harus aktip dalam membantu penyelesaian permasalahan warga untuk mencegah guantibmas.
Hum - Sepatan