Polres Metro Tangerang Kota
Polsek Jatiuwung
Selasa, 26 Desember 2017
JATIUWUNG – Menjelang tahun baru 2018, jajaran kepolisian Polsek Jatiuwung Polres Metro Tangerang Kota menggelar Operasi Miras dan Petasan yang biasa disebut dengan Penyakit Masyarakat (Pekat) di pimpin oleh Wakapolsek Jatiuwung AKP GUNAWAN, S.Ap, pada hari Selasa (26/12/2017)
Dalam operasi tersebut, polsek jatiuwung menerjunkan anggotanya sebanyak 15 personil gabung piket fungsi dan turut hadir dalam pelaksanaan operasi, yakni; Kanit Provos Polsek Jatiuwung IPDA BAMBANG SETIAWAN.
"Sasaran Operasi Cipta Kondisi kali ini yaitu; Pencurian Rumah Kosong, Jambret, Narkoba, dan yang paling utama Petasan (Mercon) serta Minuman Keras (Miras), sesuai perintah Kapolres Metro Tangerang Kota,"- ucap Wakapolsek Jatiuwung AKP GUNAWAN,S.Ap.
"Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat jelang pergantian Malam Tahun Baru 2018, yang biasanya banyak yang di gunakan untuk berpesta miras,"- lanjutnya.
Selanjutnya operasi tersebut dilakukan di beberapa lokasi berbeda yang berpotensi rawan gangguan kamtibmas, dan tempat yang di duga menjual petasan (mercon) serta minuman keras (miras), di antaranya; toko yang terletak di pasar jatibaru dan kampung nagrak, periuk kota Tangerang.
Adapun toko yang dilakukan pemeriksaan, yaitu :
1) YULIA (59) tahun, alamat: Kp. Nagrak Rt.02/05 Kelurahan Periuk, Kecamatan Periuk Kota Tangerang, diketemukan 24 kaleng Bir Bintang.
2) SUMARNO (54) tahun, islam, dagang, alamat: Kp. Jati Rt.02/06 Kelurahan Sangiang Jaya, Kecamatan Periuk Kota Tangerang, diketemukan 47 bungkus plastik miras jenis Ciu.
"Hasil kegiatan operasi kali ini, tidak ditemukan adanya penjualan petasan (mercon) di pasar jatibaru dan di kampung nagrak wilayah kecamatan periuk, namun kami akan rutin melaksanakan operasi ini baik siang maupun malam hari, dan semoga tercipta situasi yang aman dan kondusif menjelang perayaan malam tahun baru 2018 nanti"-pungkasnya.
(Jtu)