Kamis, 21 Desember 2017 00:00 WIB | Dibaca : 343
Polsek Jatiuwung Gelar Ops Pekat, Amankan 5 Orang Preman Yang Sedang Mabuk Miras

Polres Metro Tangerang Kota

Polsek Jatiuwung

JATIUWUNG – Ciptakan wilayah yang aman dan kondusif menjelang Natal 2017 dan tahun baru 2018, jajaran polsek jatiuwung melaksanakan apel malam dalam rangka kesiapan untuk melaksanakan operasi “Penyakit Masyarakat” (Pekat) di wilayah hukum polsek jatiuwung. Selasa, 19 Desember 2017 pukul 23.30 WIB.

Apel malam tersebut di laksanakan di halaman mapolsek, di pimpin oleh “Perwira Pengawas” (Pawas) Ipda Bambang (Kanit Provos) polsek jatiuwung, yang di ikuti oleh 15 personil piket fungsi polsek jatiuwung.

Selesai melaksanakan apel yang di beri arahan (APP) oleh Pawas, seluruh anggota langsung menaiki kendaraan dinas patroli polisi unit 2 Sabhara polsek jatiuwung, yang di pimpin oleh Aiptu Wawang (PS. Panit 2 Sabhara) langsung melaksanakan patroli mobile.

Patroli mobile tersebut dengan rute; Jl. Gatot Subroto – Jl. Dipati Ukur – Jl. Prabu Siliwangi – Jl. Prambanan Raya – Jl. Betet Raya – Jl. Kavling Perkebunan – Jl. Raya Palem Semi – Jl. Raya Imam Bonjol. Dan pada saat melintas di Kavling Pemda Bawah RT.04/06 Kelurahan Panunggangan Barat, Kecamatan Cibodas Kota Tangerang, menemukan 5 orang remaja sedang meminum-minuman keras (miras).

Adapun identitas ke-5 orang remaja tersebut, antara lain :

1) SONO (41) agama : Islam, pekerjaan : wiraswasta, alamat : Kp. Kav. Pemda Bawah Rt.04/06 Kel. Panunggangan Barat, Kec. Cibodas Kota Tangerang.

2) AJI SUDARMAN (45), agama : Islam, pekerjaan : wiraswasta, alamat : Kp. Kav. Pemda Bawah Rt.04/06 Kel. Panunggangan Barat, Kec. Cibodas Kota Tangerang.

3) M. NOVAL (17), agama : Islam, pekerjaan : buruh, alamat : Kp. Bugel Rt.12/01 Kel. Bugel, Kec. Karawaci Kota Tangerang.

4) DASUKI (25), agama : Islam, alamat : Kp. Periuk Jaya Rt.02/03 Kel. Periuk Jaya, Kec. Periuk Kota Tangerang.

5) HERMAN SUHERMAN (17), agama : Islam, pekerjaan : buruh, alamat : Kp. Gebang Rt.01/01 Kel. Uwung Jaya, Kec. Cibodas Kota Tangerang.

Barang bukti yang di amankan oleh petugas polsek jatiuwung diantaranya : 3 (tiga) bungkus miras jenis CIU dan 1 (satu) botol miras jenis CIU.

Ke-5 (lima) orang tersebut, dilakukan pendataan, dokumentasi dan pembinaan oleh petugas, agar tidak melakukan perbuatan yang dapat meresahkan masyarakat. Kemudian ke-5 (lima) orang tersebut membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi di kemudian hari.

Kapolsek Jatiuwung berharap, dengan di adakannya kegiatan ini dapat memberikan efek jera kepada para preman yang ada di wilayah hukum polsek jatiuwung, sehingga wilayah hukum polsek jatiuwung menjadi aman, nyaman, dan kondusif.

(Jtu)



Artikel Terkait


Komentar

Pastikan Google Captcha Sudah Tercentang !!!