Tangerang - Tim gabungan Satpol PP Kecamatan Benda dan Kota Tangerang, jajaran Polsek Benda dan Polres Metro Tangerang Kota, dan TNI, melakukan pembongkaran warung remang-remang atau warung jablay yang berada di Pinggiran Kali Jalan Raya Perancis kelurahan benda kecamatan benda kota tangerang, Rabu (20/12/2017).
Pembongkaran yang dilakukan merupakan tindak lanjut dari surat peringatan (SP) pertama, kedua, dan ketiga yang telah dikeluarkan pemerintah setempat.
Dalam hari ini, tercatat17 warung yang dibongkar. Tapi, tak semua warung dibongkar oleh tim gabungan dan ada pula pemilik warung yang melakukannya atas inisiatif sendiri. Petugas gabungan menurunkan satu unit alat berat berupa eksavator untuk membongkar warung-warung tersebut.
Kapolsek Benda Polres Metro Tangerang Kota Kompol M. Amar, S.H. mengatakan, “ini merupakan tindakan penertiban bangunan yangtidak berizin. bahkanterindikasimembuka praktik asusila.” Ujar M. Amar.
Humas Polsek Benda.