Polres Metro Tangerang Kota
Polsek Jatiuwung
JATIUWUNG – Dalam rangka pemberantasan PREMANISME yang sudah sangat meresahkan masyarakat, Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol. Harry Kurniawan, SIK, MH memerintahkan kepada seluruh jajaran Polsek-Polsek untuk melaksanakan operasi premanisme di wilayahnya masing-masing.
Atensi Kapolres tersebut dilaksanakan dengan baik oleh Kapolsek Jatiuwung, Kompol Eliantoro Jalmaf, S.IK, M.IK, pada hari Sabtu (16/12/2017) pukul 14.30 WIB, melaksanakan operasi preman di seluruh wilayah hukum Polsek Jatiuwung.
Dalam pelaksanaan Operasi Premanisme kali ini, Polsek Jatiuwung menurunkan personilnya sebanyak 10 personil pimpinan Pawas AKP Pintaraja dan berhasil mengamankan 2 (dua) orang di duga preman yang sedang melakukan parkir liar (pak. Ogah) di pertigaan BRI jatiuwung kelurahan sangiang jaya, kecamatan periuk kota Tangerang.
Ke-2 (dua) orang yang diamanakan tersebut, antara lain;
1) Apri Soleh (23), Agama: Kristen, Pekerjaan: Deep Collektor, Alamat : Bumi Indah Tahap 3 Blok HH 20 Rt.11/06 Pasar Kemis Kab. Tangerang.
2) M Paqi fadlarohim (20), Agama: Islam, Pekerjaan: Tukang Parkir Liar (Pak. Ogah), alamat : Kp.Sangiang Rt.03/15 Kelurahan Gebang Raya, Kecamatan Periuk Kota Tangerang, dengan Barang Bukti uang tunai sebesar Rp. 6000,-
Setelah di amankan di Polsek Jatiuwung, ke-2 (dua) orang terduga preman tersebut, dilakukan pendataan, dokumentasi dan pembinaan oleh petugas, agar tidak melakukan perbuatan yang dapat meresahkan masyarakat. Kemudian ke-2 (dua) orang preman tersebut membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi di kemudian hari.
Kapolsek Jatiuwung berharap, dengan di adakannya kegiatan ini dapat memberikan efek jera kepada para preman yang ada di wilayah hukum polsek jatiuwung, sehingga wilayah hukum polsek jatiuwung menjadi aman, nyaman, dan kondusif.
(Jtu)