Sabtu, 16 Desember 2017 00:00 WIB | Dibaca : 204
Bhabinkamtibmas Polsek Sepatan selesaikan masalah warganya

Sepatan - Hari Sabtu (16-12-2017) Jam 14.00 Wib, Bertempat di kantor Desa Kayu agung, Aiptu Khaerul .S Bhabinkamtibmas Bersama tokoh masyarakat telah melakukan PROBLEM SOLVING antara kedua Belah pihak yaitu Sdr. Sukri dan Sdr. Baehaqi.

adapun kronologis kejadian pada Hari Jum'at tanggal 15 Desember 2017 sekitar jam. 14.00 wib, Sdr. Baehaqi Cs mendatangi warung kelontong Sdr. Sukri di jl. Raya pakuhaji km. 03 Rt.001/002 dan terjadi kesalah pahaman dan percekcokan mengenai warung yang dikelola oleh Sdr. Sukri bahwa warung tersebut mengganggu hasil penghasilan karena jarak terlalu dekat sekitar 400 meter, dan mengancam Sdr. Sukri untuk menutup warung atau pindah.

Atas kejadian tersebut Bhabinkamtibmas mempertemukan kedua belah Pihak untuk musyawarah dan akhirnya mencapai sepakat berdamai.

Hal ini dilakukan oleh Bhabinkamtibmas sesuai atensi Kapolsek AKP. I Gusti Moh.Sugiarto melalui Kanit Binmas IPTU M.Manik bahwa Bhabinkamtibmas harus aktif dalam membantu penyelesaian permasalahan warganya untuk mencegah guantibmas.

Hum - Sepatan



Artikel Terkait


Komentar

Pastikan Google Captcha Sudah Tercentang !!!