Polres Metro Tangerang Kota
Polsek Jatiuwung
JATIUWUNG – Rabu, 13 Desember 2017 pukul 23.00 WIB, Panit 1 Binmas Polsek Jatiuwung Polres Metro Tangerang Kota, Ipda Dede Mastur Firmansyah selaku perwira pengendali (padal) yang di dampingi Aiptu Wawang selaku PS. Panit 2 Sabhara polsek jatiuwung, beserta 13 personil piket fungsi melaksanaan patroli di wilayah hukum Polsek Jatiuwung guna mengantisipasi kejahatan curas, curat dan curanmor, yang terjadi pada malam hari.
Kegiatan tersebut dilakukan untuk pencegahan terjadinya gangguan kamtibmas, guna memberikan rasa aman sebagai bentuk pelindung, pengayom dan pelayanan kepada masyarakat, yang mana dengan kegiatan tersebut diharapkan warga masyarakat yang berada di wilayah hukum polsek jatiuwung merasa aman dan nyaman.
Kegiatan ini meliputi patroli mobile dan patroli dialogis dengan warga masyarakat yang sedang melaksanakan ronda malam (siskamling), menyambangi pertokoan minimarket, ATM dan SPBU yang buka 24 jam, serta melakukan patroli mobile, meliputi jln. Gatot Subroto, jln. Dipatiukur, jln. Prambanan raya, jln. raya Borobudur, jln. Palem raya dan strong point di Palem Semi memantau warga kp. Mekarsari korban penertiban yang masih tinggal di tenda-tenda dan warga yang sudah tinggal di rusunawa sebanyak 29 KK.
Sasaran dalam giat tersebut adalah pelaku curat, curas, curanmor, miras, narkoba, dan balap liar, serta kejahatan lainnya yang ada di wilayah hukum polsek jatiuwung.
Patroli ini juga merupakan perwujudan kehadiran anggota Polri di tengah-tengah masyarakat, sebagai sarana untuk menyampaikan pesan kamtibmas kepada masyarakat, dan melakukan tindakan pertama di tempat kejadian perkara, dimana hal tersebut mencerminkan kesiapsiagaan jajaran kepolisian di sepanjang waktu, dalam upaya memelihara dan menjamin kamtibmas yang aman dan kondusif, khususnya di wilayah hukum Polsek Jatiuwung.
(Jtu)