Kamis, 14 Desember 2017 00:00 WIB | Dibaca : 400
Sabhara Polsek Jatiuwung Patroli Dialogis ke Rusunawa Pasca Penertiban Warga Kp. Mekarsari

Polres Metro Tangerang Kota

Polsek Jatiuwung

JATIUWUNG – Rabu, 13 Desember 2017 pukul 09.30 WIB, Unit 1 Sabhara Polsek Jatiuwung Polres Metro Tangerang Kota, di pimpin oleh Kanit Sabhara Iptu Ricco Rio Silitonga dan Panit 1 Sabhara Ipda Dede Mastur Firmansyah, melakukan patroli sekaligus melakukan pemantauan terhadap warga kampung mekarsari yang menempati Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa).

Warga yang menempati Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) ini adalah, warga kampung mekarsari RT.004/006 kelurahan panunggangan barat, kecamatan cibodas kota Tangerang, yang menjadi korban penertiban / penggusuran oleh pemerintah kota Tangerang pada waktu lalu.

Jumlah warga yang menempati Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) ini berjumlah sebanyak 49 kepala keluarga (KK) yang sebelumnya tinggal di tenda-tenda pasca di tertibkan oleh pemerintah kota Tangerang.

Kegiatan ini dilakukan personil Sabhara Polsek Jatiuwung dalam rangka menindaklanjuti atensi Kapolsek Jatiuwung, Kompol Eliantoro Jalmaf, S.IK, M.IK yang menginstruksikan kepada seluruh anggotanya untuk selalu menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi warga masyarakat yang berada di wiayah hukumnya.

(Jtu)



Artikel Terkait


Komentar

Pastikan Google Captcha Sudah Tercentang !!!