Polres Metro Tangerang Kota
Polsek Jatiuwung
JATIUWUNG – Senin, 11 Desember 2017 pukul 09.00 WIB, Jajaran kepolisian dari Polsek Jatiuwung Polres Metro Tangerang Kota mengamankan sekaligus mengawal jalannya aksi unjuk rasa warga kampung mekarsari RT.04/02 kelurahan panunggangan barat, cibodas kota Tangerang, yang menjadi korban penertiban lahan fasos fasum oleh pemerintah kota Tangerang pada Rabu (06/12) lalu.
Warga kampung mekarsari yang melakukan unjuk rasa tersebut berjumlah kurang lebih 100 orang, bergerak dari palem semi menuju ke kantor pemerintahan kota Tangerang dengan pengawalan kepolisian dari unit Sabhara Polsek Jatiuwung, menggunakan kendaraan dinas patroli bernomor lambung 6405 dan 6401 di pimpin oleh Kanit Sabhara Iptu Ricco Rio Silitonga dan Panit 1 Sabara Polsek Jatiuwung Ipda Dede Mastur Firmansyah.
Kendaraan yang digunakan para pengunjuk rasa antara lain: 1 (satu) unit mobil komando No.Pol: B-9435-GAG, puluhan sepeda motor, dan 10 (sepuluh) unit kendaraan angkot dengan nomor polisi: B-1546-GUX, B-2651-ZC, B-2820-WC, B-7681-CL, B-7780-CL, B-2002-CL, B-2819-WC, B-2995-CL, B-7738-CV, A-1920-VX, dengan membawa beberapa bendera dan spanduk yang bertuliskan “Kami rakyat punya hak di negeri ini jangan terlantarkan kami” ada juga yang bertuliskan “Wagiman” (Walikota Gila Taman). Pananggung jawab aksi Sdr. Dulamin Zigo.
Adapun rute yang di lalui, antara lain; Jl. Bango Raya – Perempatan Sinta – Jl. Teuku Umar – Jl. Perintis Kemerdekaan – Jl. Maulana Yusuf, bergabung dengan mahasiswa – Jl. M. Yamin – Jl. TMP Taruna dan langsung memasuki kawasan Pemerintahan kota Tangerang.
Yang menjadi tuntutan warga kampung mekarsari yaitu;“Meminta kepada pemkot Tangerang (walikota, DPRD Kota Tangerang) serta intansi terkait untuk bertanggung jawab atas apa yang telah dilakukan terhadap masyarakat korban penggusuran”
(Jtu)