Senin, 11 Desember 2017 00:00 WIB | Dibaca : 429
Kanit Reskrim Polsek Sepatan bersama anggota nya melaksanakan Ops Miras di tempat hiburan dan kontrakan

Sepatan - Hari jumat (08-12-2017) jam 22.00 Wib, Kanit Reskrim Aiptu M. Sutrijono bersama anggotanya dan piket Bhabinkamtibmas serta Patroli mengadakan Ops miras di tempat hiburan Masyarakat dan kontrakan.

Dalam Ops Miras tersebut personil Polsek Sepatan berhasil mengamankan 59 botol miras (46 botol Bir putih dan 13 botol Bir hitam) dari kontrakan dan tempat hiburan di wilayah Kp. Periuk Rt. 002/006 Desa Kayu Agung Kecamatan Sepatan Kab. Tangerang Banten.

Kegiatan tersebut dengan maksud tujuan memberikan efek jera dan sebagai bentuk kepedulian terhadap generasi muda di wilayah hukum Sepatan tidak teracuni minuman keras tersebut.

Pelaksanaan kegiatan Ops Cipkon tersebut sesuai dengan atensi Bpk Kapolsek Sepatan AKP I GUSTI MOH. SUGIARTO, SH melaui Kanit Reserse Aiptu M. Sutrijono bahwa malam Sabtu ini agar diadakan Ops Cipkon di tempat hiburan dan kontrakan yang ada di wilayah kepada piket malam ini agar dilaksanakan agar situasi wilayah aman dan terkendali.

Hum - Sepatan



Artikel Terkait


Komentar

Pastikan Google Captcha Sudah Tercentang !!!