Selasa, 5 Desember 2017 00:00 WIB | Dibaca : 802
Polsek Jatiuwung Amankan Aksi Nujuk Rasa Buruh di PT. DIAMAS STAR

Polres Metro Tangerang Kota

Polsek Jatiuwung

JATIUWUNG – Senin, 04 Desembet 2017 pukul 08.30 WIB, Jajaran Kepolisian Polsek Jatiuwung Polres Metro Tangerang Kota, mengamankan jalannya aksi unjuk rasa karyawan Pimpinan Serikat Pekerja (PSP) Serikat Pekerja Nasional (SPN) PT. Diamas Star di depan perusahaan PT. Diamas Star yang beralamat di Jl.Industri Raya VIII blok N/182 Kelurahan Pasir Jaya, Kecamatan Jatiuwung Kota Tangerang.

Jajaran Polsek Jatiwung yang di turunkan untuk mengamankan jalannya aksi unjuk rasa ini sebanyak 29 personil yang di pimpin oleh Wakapolsek Jatiuwung, AKP Gunawan, S.Ap, dan Kanit Sabhara Iptu Ricco Rio, SH dan unit I Sabhara pimpinan Ipda Dede M Firmansyah dan unit 2 pimpinan Aiptu Wawang, berd asarkan Surat Perintah Kapolsek Jatiuwung, Kompol. Eliantoro Jalmaf, S.IK, M.IK, Nomor : Sprin / 296/XII 2017, tertanggal 04 Desember 2017.

Adapun jumlah karyawan yang melakukan aksi unjuk rasa ini berjumlah kurang lebih 100 orang karyawan Pimpinan Serikat Pekerja (PSP) Serikat Pekerja Nasional (SPN) PT. Diamas Star, selaku penanggung jawab aksi Sdr. Thomas Bako.

Dalam aksinya, massa aksi pengunjuk rasa tersebut menggunakan 1 (satu) unit mobil komando dengan nomor polisi B-9324-NAN yang dilengkapi dengan pengeras suara, bendera SPN, Spanduk dan Poster.

Adapun yang menjadi tuntutannya antara lain:

1) Pekerjakan kembali pengurus PSP SPN yang di PHK sepihak.

2) Stop intimidasi terhadap para pekerja.

3) Stop PHK sepihak

4) Stop pekerja Outsorsing.

Aksi tersebut berjalan dengan aman dan tertib, AKP. Gunawan melakukan negosiasi dengan perwakilan para buruh dan mempertemukan dengan pihak perusahaan untuk mencari solusinya.

Pihak perusahaan di back up oleh ormas BPPKB Kecamatan Jatiuwung, pimpinan H. Saiful Millah sebanyak kurang lebih 20 orang, berdiri di depan gerbang perusahaan.

Pukul 13.00 WIB, telah datang ke perusahaan tim dari Disnaker Kota Tangerang dan pengawas Disnaker Prov. Banten pimpinan Sdr. Salman Farid dan dilakukan pertemuan dengan pihak perusahaan yang di wakili Sdr. Dias, Sdri. Rosna dan H. Saiful Millah (Ketua DPC BPPKB Kota Tangerang).

Maksud kedatangan tim dari Disnaker Kota Tangerang dan pengawas Disnaker Prov. Banten, yaitu karena adanya aduan dari pihak PSP SPN PT. Dianmas Star, terkait perselisihan antara management dan karyawan PT. Dianmas Star.

Hasil dari pertemuan tersebut, yaitu; pengawas Disnaker dalam waktu dekat akan memanggil para pihak terkait yaitu antara management perusahaan dan karyawan yang berselisih tersebut.

Pukul 14.30 WIB, peserta aksi unjuk rasa membubarkan diri dengan tertib, dan rencananya aksi akan dilanjutkan pada hari Selasa (05/12/2017).

(Jtu)



Artikel Terkait


Komentar

Pastikan Google Captcha Sudah Tercentang !!!