Tangerang - Senin, 04 Desember 2017. Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Harry Kurniawan.S.Ik.M.H. mendatangi dan memimpin olah TKP dimana telah terjadi kasus pengeroyokan di daerah Rawarotan RT.02/RW.04 Kelurahan Selapajang Kecamatan Neglasari Kota Tangerang.
Kejadian berawal di rumah kediaman bapak Nasir yang sedang mengadakan pesta Pernikahan di halaman rumahnya. Korban a.n Amang yang menghadiri pesta tersebut tidak terima karena pada pukul 23.00WIB Organ Tunggal yang sedang berlangsung di hentikan oleh pihak keluarga. Korban yang tidak terima kemudian menghampiri bapak Nasir dan terjadilah percekcokan mulut antara kedua belah pihak. Karena keinginannya tidak diindahkan, korban kemudian pergi kerumahnya dan kembali ke tempat pesta dengan membawa dua buah pisau tajam.
Melihat korban yang sudah tidak terkendali dengan kondisinya juga yang mabuk, pihak keluarga mencoba untuk mengusirnya dari acara tersebut, tetapi korban melakukab perlawanan hingga terjadinya perkelahian korban dengan pihak keluarga. Atas kejadian tersebut korban yang di keroyok dinyatakan meninggal dunia setelah dibawa ke RS umum Kota Tangerang.
Dalam kesempatannya Kapolres Metro Tangerang Kota menyampaikan "Kasus ini sedang di tangani oleh Satuan Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, kami sudah mengantongi beberapa Identitas tersangka dan saat ini sedang dilakukan pengejaran!" - Tegas Kombes Pol. Harry Kurniawan. S.Ik.M.H.