Senin, 27 November 2017 00:00 WIB | Dibaca : 122
Polsek Sepatan bersama Tiga Pilar bersinergi Pengamanan ekseskusi Tanah milik Perumahan griya Lebak wangi

Sepatan - Bhabinkamtibmas Brigadir Dedi kurniawan mendampingi Kanit Reskrim AIPTU Sutarijono dan bersama tiga pilar bersinergitas Pengamanan ekseskusi tanah milik Perumahan.

Tiga pilar mendampingi pihak pengembang perum griya Lebak wangi Bpk. Agus untuk eksekusi lahan seluas 12 meter berbentuk tanah hook yang merupakan masih milik pengembang perum griya Lebak wangi.

Tanah seluas 12 meter milik perum griya Lebak wangi ini telah di didirikan bangunan dan pagar oleh Sdri Novi shinta tanpa sepengetahuan pihak pengembang.

Atas hal tersebut tiga pilar dan pihak pengembang perum griya Lebak wangi bermusyawarah dan mufakat dengan Sdri Novi shinta di Perum Griya Lebak wangi Blok K Jl. Bawal Rt 03/09 Ds. Lebak wangi kec. Sepatan Timur. Senin (27-11-2017) jam 09.00 Wib.

Hasil musyawarah kedua belah pihak dengan hasil yaitu : pihak Sdr (y) bersedia untuk membongkar bangunan beserta pagar yang berdiri diatas tanah milik Perumahan griya Lebak wangi yang tertera dalam tulisan kertas dengan dibubuhkan tanda tangan kedua belah pihak.

Kegiatan pam tersebut dilaksanakan sesuai atensi kapolsek sepatan AKP I GUSTI M.SUGIARTO agar Binmas dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat agar terciptanya suatu keamanan yang aman dan kondusif.

Hum - Sepatan



Artikel Terkait


Komentar

Pastikan Google Captcha Sudah Tercentang !!!