Senin, 27 November 2017 00:00 WIB | Dibaca : 110
Kanit Reskrim Polsek Sepatan bersama anggotanya sita minuman keras ditempat hiburan lenong

Sepatan - Kanit Reskrim Polsek Sepatan Aiptu Sutrijono bersama 5 anggotanya melaksanakan operasi minuman keras di tempat hiburan lenong Betawi. Minggu (26-11-2017) jam 22.00 Wib.

Operasi minuman keras ini dilakukan oleh Kanit Reskrim sesuai atensi Kapolsek Sepatan AKP I Gusti Moh Sugiarto SH,

lokasi hiburan ini selalu dimanfaatkan oleh pedagang miras untuk mencari rejeki, padahal itu sangatlah merugikan diri sendiri dan orang lain akibat dari efek minuman tersebut.

Dengan hal tersebut Kanit Reskrim berikut anggotanya melaksanakan operasi Miras dan menemukan beberapa orang penjual minuman yang berada di tempat hiburan lenong Betawi yang berlokasi di Kp Tegal Sari Rt 002/003 Ds Kayu Bongkok Kec Sepatan Kab Tangerang Banten.

Kemudian melakukan pengamanan terhadap penjual dan menyita minuman keras sebanyak 14 botol dengan jenis merk sbb :- 7 botol bir putih- 5 botol bir hitam- 2 botol bir guinness.

Penjual miras dan mirasnya di amankan ke Polsek Sepatan guna proses lebih lanjut.

Hal ini dilakukan oleh Kanit Reskrim dan anggotanya sebagai bentuk upaya preventif guantibmas ditempat tempat hiburan dan cipta kantibmas wilkum Sepatan yang aman dan kondusif.

Hum - Sepatan



Artikel Terkait


Komentar

Pastikan Google Captcha Sudah Tercentang !!!