<strong></strong>Polres Metro Tangerang Kota
Polsek Jatiuwung
Tangerang – Rabu, 22 November 2017 pukul 22.00 WIB, Kanit Binmas Polsek Jatiuwung Polres Metro Tangerang Kota, Iptu Fahyani SH selaku pawas beserta 14 anggota piket fungsi melaksanaan apel malam di halaman Mapolsek Jatiuwung, Jl. Gatot Subroto Km.5 Kelurahan Keroncong, Kecamatan Jatiuwung Kota Tangerang, untuk melaksanakan patroli dan strong point di wilayah hukum Polsek Jatiuwung.
Kegiatan patroli ini dilakukan untuk mengantisipasi kejahatan curas, curat dan curanmor, serta untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas lainnya yang biasa terjadi di malam hari, untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Sasaran dalam kegiatan tersebut adalah pelaku curat, curas, curanmor, miras, dan balap liar serta kejahatan lainnya di wilayah hukum polsek jatiuwung.
Patroli ini dilakukan sebagai upaya pembatasan ruang gerak para pelaku kejahatan. Rute yang dilalui patroli meliputi perumahan taman elang, Jl. Prabu Kiansantang - Danau situ bulakan - taman elang – Jl. Pengasinan – Jl. raya Cadas Bayur dan strong point di Jl. raya Bayur.
Kegiatan patroli mobile juga merupakan perwujudan kehadiran Polri di tengah masyarakat sebagai sarana untuk menyampaikan pesan Kamtibmas kepada masyarakat dan melakukan tindakan pertama di tempat kejadian perkara dimana hal tersebut mencerminkan kesiapsiagaan jajaran Kepolisian di sepanjang waktu dalam upaya pemeliharaan dan menjamin kamtibmas yang aman dan tertib.
(Jtu)