Selasa, 21 November 2017 00:00 WIB | Dibaca : 1214
Polsek Jatiuwung Amankan Aksi Unjuk Rasa Ormas BPPKB di PT. Starnesia Garment

Polres Metro Tangerang Kota

Polsek Jatiuwung

Tangerang – Selasa, 20 November 2017 pukul 08.00 WIB, jajaran polsek jatiuwung melakukan pengamanan di PT. Starnesia Garment terkait adanya rencana aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh organisasi kemasyarakatan “Badan Pembina Potensi Keluarga Besar Banten” (BPPKB) Kota Tangerang yang dikuasakan oleh para karyawan PT. Starnesia Garment yang di rumahkan.

Sekitar pukul 11.20 WIB, dilaksanakan perundingan antara Ormas BPPKB Kota Tangerang dengan Manajemen PT. Starnesia Garment, yang di wakili oleh Sdr. ALEX selaku HRD di ruang Security PT. Stranesia Garment , di Jl. Gatot Subroto Km.4 Kelurahan Jatiuwung, Kecamatan Cibodas Kota Tangerang.

Dalam pertemuan tersebut, masing-masing pihak menyampaikan permintaan dan pendapatnya, yang antara lain:

Sdr. HENDRA bagian hukum BPPKB, menyampaikan 2 hal yang menjadi permintaan para karyawan/ti, yakni:

- Kami akan mempersiapkan somasi yang akan ditujukan kepada Manajemen Perusahaan.

- Proses teman-teman sudah lama sekali kurang lebih 1 tahun, mohon kerjasamanya Manajemen untuk memahami keadaan karyawan/ti.

Manajemen PT. Starnesia Garment menyampaikan tanggapannya;“saya berharap segera selesai permasalahan ini, saya bukan pengambil keputusan dan akan saya laporkan kepada pimpinan, kita sama-sama saling memahami dan mengerti, dan mengenai hak karyawan nanti Manajemen Perusahaan akan menentukan”- ucap ALEX (selaku HRD PT. Starnesia Garment).

Pihak BPPKB melalui Sdr. NUR SARIF ketua 1 BPPKB Kota Tangerang, yang menerima kuasa dari Sdri. SUTARMI (Karyawan PT. Starnesia Garment) menyampaikan permasalahan nasib para karyawan/ti yang di rumahkan kepada Manajemen perusahaan, diantaranya;

- Kami BPPKB telah menerima kuasa dari Sdri. SUTARMI, karena adanya perselisihan dengan Manajemen Perusahaan PT. Starnesia Garment.

- Setelah bekerja selama kurang lebih 20 tahun tidak mendapatkan apapun hak-hak yang diterima.

- Sudah mengabdi kepada perusahaan berharap ada solusi yang terbaik.

- Kita tahu perusahaan telah mendapat musibah, namun kita bisa cari solusi bersama, lebih cepat lebih baik untuk di selesaikan.

- Kalau tidak ada tanggapan komunikasi hal-hal yang tidak di inginkan bisa terjadi apabila sudah dikuasakan kepada Ormas DPC BPPKB Kota Tangerang.

Sdr. DANANG selaku Biro hukum PAC BPPKB Jatiuwung menyampaikan kepada pihak perusahaan “agar disampaikan kepada pimpinan, waktunya kapan, lebih cepat lebih baik, dan mengenai nilai, relatif bisa di komunikasikan.”

Kegiatan perundingan selesai pukul 11.50 WIB, pihak manajemen perusahaan akan menyampaikan kepada pimpinan perusahaan dan akan melanjutkan pertemuan kembali pada Selasa (28/11/2017) mendatang sekitar pukul 10.00 WIB, di PT. Starnesia Garment.

(Jtu)



Artikel Terkait


Komentar

Pastikan Google Captcha Sudah Tercentang !!!