Polres Metro Tangerang Kota
Polsek Jatiuwung
Tangerang – Massa buruh yang tergabung dalam aliansi “KABUT BERGERAK” yang terdiri dari Serikat Buruh Bangkit (SBB), Serikat Pekerja Seluruh Indonesia - Kimia Energi dan Pertambangan (SPSI-KEP), SPSI LEM, Konfederasi Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI), FKBL, SP Farkes Reformasi, Serikat Buruh Garmen Tekstil dan Sepatu (SBGTS-GSBI) dengan jumlah massa sebanyak kurang lebih 80 orang, menggunakan 52 unit sepeda motor dan 1 unit mobil komando yang dilengkapi sound system, telah berkumpul di pertigaan sabar subur jatiuwung, Jl. Gatot Subroto Km.5,5 Kelurahan Gandasari, Kecamatam Jatiuwung Kota Tangerang. Selasa (21/11/2017) pukul 09.00 WIB.
Aksi unjuk rasa yang dipimpin oleh Sdr. Irman Bunawolo dan Sdr. Joko Puwanto selaku korlapnya, dalam rangka mengawal Rapat Pleno UMK Kota Tangerang tahun 2018 di kantor Disnaker Kota Tangerang, Jl. Perintis Kemerdekaan Kecamatan Tangerang Kota Tangerang.
Sekitar pukul 10.15 WIB, massa buruh KABUT BERGERAK melakukan konvoi ke kawasan industri, sesampainya di depan PT. Gajah Tunggal massa buruh melakukan orasi, namun aksi tersebut berhasil di cegah dan di arahkan putar balik oleh personil Polsek Jatiuwung pimpinan Wakapolsek AKP Gunawan yang mengawal jalannya konvoi tersebut, karena rutenya tidak sesuai dengan surat pemberitahuan yang disampaikan ke polsek jatiuwung sebelumnya.
Adapun yang menjadi tuntutan dalam aksi tersebut, antara lain:
1) Tolak Pemberangusan dan kriminalisasi aktivitas serikat buruh
2) Cabut PP 78 th 2015
3) Tetapkan kenaikan upah minimum Kota/Kabupaten Tangerang sebesar 19% dari UMK tahun 2018 atau sebesar Rp. 3.900.000,-
4) Tolak diskriminasi upah terhadap buruh di sektor padat Karya.
5) Tolak degradasi atau penghapusan upah sektoral.
6) Hentikan kriminalisasi dan pemberangusan Serikat buruh / Union Busting.
Aksi berjalan dengan tertib dan lancar, selanjutnya massa buruh konvoi menuju ke kantor Disnaker Kota Tangerang.
(Jtu)