Selasa, 21 November 2017 00:00 WIB | Dibaca : 123
GIAT BINLUH KESELAMATAN BERLALU LINTAS DAN UU NO. 22 TAHUN 2009

<em></em>Sat Lantas Polres Metro Tangerang Kota - Senin, 20 Nopember 2017 pukul 10.00 Wib, Kasubnit Dikyasa Satuan Lalu Lintas Polres Metro Tangerang Kota Iptu Yuliana beserta 2 (dua) anggota lain yakni Aiptu Dwi Suwanto dan Brigadir Syamsul Arifin memberikan pembinaan dan penyuluhan kepada para siswa &ndash; siswi SMPN 14 Kota Tangerang.

Giat pembinaan dan penyuluhan yang dikuti 900 siswa SMPN 14 Kota Tangerang tersebut dimaksudkan untuk memberikan pemahaman dan pendidikan kepada para siswa siswi mensosialisasikan cara aman (safety Riding) dan menghimbau agar selalu memakai helm saat berkendara sepeda motor selain itu agar tertanam jiwa jiwa yang taat dan tertib dalam berlalu lintas, pemahaman sejak dini dimulai dari pengenalan rambu-rambu lalu lintas, tata cara menyeberang dan keselamatan berkendara sehinggan tercipta individu yang mengutamakan keselamatan baik untuk diri sendiri maupun orang lain.

<em>Dihimbau kepada seluruh pelajar kota Tangerang agar mengutamakan keselamatan baik diri sendiri maupun diri orang lain serta tetap mematuhi tata tertib berlalu lintas di jalan raya!</em>



Artikel Terkait


Komentar

Pastikan Google Captcha Sudah Tercentang !!!