Selasa, 21 November 2017 00:00 WIB | Dibaca : 136
PENGATURAN LALU LINTAS BANIT TURJAWALI SAT LANTAS DI KAWASAN JAM GEDE JASA KOTA TANGERANG

Sat Lantas Polres Metro Tangerang Kota - Senin, 20 Nopember 2017 pukul 06.15 Wib, Sat Lantas Restro Tangerang Kota Aiptu Eko Budi Santoso dan Aipda Heri Firmansyah anggota Unit Turjawali Sat Lantas Polres Metro Tangerang Kota melaksanakan pelayanan prima terhadap masyarakat dengan pengaturan lalu lintas di Jalan Jendral Sudirman Kota Tangerang tepatnya di kawasan Jam Gede Jasa demi terwujudnya KamseltibcarLantas.

Giat pengaturan lalu lintas tersebut dimaksudkan untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat pengguna jalan baik pengedara kendaraan bermotor maupun pejalan kaki yang melintas di sekitar Jalan Jendral Sudirman Kota Tangerang. Dimana akses jalan menuju Kota Tangerang terpantau ramai lancar dan arah sebaliknya. Pengaturan lalu lintas yang dilakukan Jajaran Unit Patwal Sat Lantas bertujuan untuk dapat terwujudnya KamseltibcarLantas di kawasan tersebut dan masyarakat dapat merasa nyaman dengan pengaturan lalu lintas tersebut, dikarenakan pada pagi hari ini dan jam tersebut masyarakat umum sudah memulai aktifitasnya sehari-hari. Dengan adanya pelayanan tersebut agar masyarakat dapat merasa aman dan nyaman sehingga dapat melaksanakan aktifitasnya dengan baik dan lancar.

Kasat Lantas Polres Metro Tangerang Kota AKBP Ojo Ruslani, S.Sos, M.Si mengatakan sudah jadi tugas polisi sebagai abdi negara yang mengayomi dan melindungi masyarakat tanpa mengenal ras, suku, agama dan juga tempat. Karena kehadiran polisi sangat penting dan dibutuhkan oleh masyarakat pengguna jalan dan masyarakat yang sedang melaksanakan aktifitasnya sehari-hari.

Dihimbau kepada masyarakat dan para pengendara kendaraan bermotor agar lebih berhati-hati dalam perjalanan, lengkapi surat-surat serta taati rambu-rambu lalu lintas agar terwujudnya Kamseltibcar Lantas! Jadilah pelopor keselamatan berlalu lintas..!



Artikel Terkait


Komentar

Pastikan Google Captcha Sudah Tercentang !!!