Sepatan - Hari Senin tanggal 20-11-2017, pkl. 11.00 wib, Bhabinkamtibmas Brigadir Indra Syam melaksanakan operasi terpadu dengan petugas kecamatan sepatan timur, melakukan pendataan industri yang ada diwilayah sepatan timur.
Dalam hal ini binamas Ds Tanah merah mendampingi petugas dari pemerintahan kecamatan sepatan timur untuk melakukan pendataan di UD MSR JAYA milik Saudara MANSUR produksi Pembuatan kerupuk dengan jumlah karyawan 5 orang.
Pada kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas berpesan kepada pemilik dan karyawan agar tetap waspada terhadap pelaku kejahatan dan bekerja sesuai standar industri tersebut demi keselamatan jiwa dan taat aturan UU perindustrian.
Setelah melakuan pendataan selesai selanjutnya binamas melakukan pendataan terhadap perusahaan lainnya.
Dengan pelaksanaan operasi ini diharapkan industri yang tidak memiliki ijin akan koordinasi dengan pihak unsur muspika dalam rangka upaya solusi bersama untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.
Hum - Sepatan