Senin, 20 November 2017 00:00 WIB | Dibaca : 223
Buser Polsek Neglasari tangkap 2 orang Pelaku Penyalahguna Narkoba

Neglasari - Anggota Buser Polsek Neglasari, Polrestro Tangerang Kota, berhasil mengamankan 2 orang, dan diduga pelaku Penyalahguna Narkotika jenis Shabu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 112 ayat (1) jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Sabtu (18/11/2017).

Dari informasi yang berhasil di himpun awak media menyebutkan, penangkapan dua pelaku inisial FJ (28) dan RH (19) berlangsung di TKP (tempat kejadian perkara) Jln. KH. Hasyim Ashari, RT. 003/01, Kel. Kenanga, Kec. Cipondoh, Kota Tangerang, Provinsi Banten.

Selain berhasil menangkap dua pelaku, Polisi berhasil menyita Barang bukti dari tangan pelaku, (1 ) satu bungkus plastik bening berisi shabu berat brutto 0,48 gram berada di dalam bungkus rokok, 1(satu) buah ditempat kanebo warna kuning berisi 1 (sebuah) Bungkus plastik bening berisi shabu berat brutto 0,68 gram,satu plastik bening kosong bekas tempat shabu,1 buah potongan sedotan plastik warna putih. Serta 1 buah Handphone merk Samsung warna gold.

Penangkapan kedua pelaku berawal saat Anggota Buser Polsek Neglasari melakukan penyelidikan narkoba di daerah Cipondoh, dan mendapatkan informasi adanya pengedar narkotika jenis shabu di TKP.

Selanjutnya Kanit reskrim bersama anggota buser melihat pelaku FJ (28), sedang duduk, sehingga dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang berupa 1 Bungkus plastik bening berisi shabu berat brutto 0,48 gram dari FJ.

Setelah FJ (28) di introgarasi polisi, mengaku masih menyimpan shabu di rumah kontrakan temannya di Kavling DPR, Jalur 10 Rt. 004/01, Kel. Kenanga, Kec. Cipondoh, Kota Tangerang, sehingga di temukan kembali BB berupa 1 buah tempat kanebo warna kuning berisi 1 bungkus plastik bening berisi shabu berat brutto 0,68 gram, dan 2 buah plastik bening kosong bekas tempat shabu, serta 1 buah potongan sedotan plastik warna putih,

"FJ (28) mengaku bahwa BB tersebut di titip dan di simpan selama satu hari oleh RH (19) hingga polisi menangkap kembali RH."- ujar Kapolsek Neglasari Kompol H. Ubaidilah, SH., MA.

”Saat ini kedua pelaku diamankan di Polsek Neglasari untuk penyelidikan lebih lanjut” Pungkasnya.



Artikel Terkait


Komentar

Pastikan Google Captcha Sudah Tercentang !!!