Rabu, 8 November 2017 00:00 WIB | Dibaca : 130
Bhabinkamtibmas Kelurahan Alam Jaya Polsek Jatiuwung Lakukan Problem Solving

Polres Metro Tangerang Kota

Polsek Jatiuwung

Jatiuwung – Selasa, 07 November 2017 pukul 20.00 WIB, terkait adanya permasalahan warga penghuni kontrakan yang mabuk minuman keras yang membuat warga penghuni kontrakan lainnya resah, Bhabinkamtibmas Kelurahan Alam Jaya Polsek Jatiuwung, BRIPKA M. ZAENUDIN melaksanakan Problem Solving.

Adapun warga yang sering mabuk minum-minuman keras tersebut, bernama Sdr. RIAN (20) asal Pati, yang tinggal di kontrakan milik H. SUKRIA yang berlokasi di kampung doyong RT.04/06 Kelurahan Alam Jaya, Kecamatan Jatiuwung Kota Tangerang.

Adanya laporan pengaduan dari warga, BRIPKA M. ZAENUDIN selaku Bhabinkamtibmas berupaya untuk menyelesaikan masalah tersebut, dan langsung mendatangi pihak keluarganya, yaitu Sdr. ANTO (selaku kakak ipar Sdr. RIAN) dan memanggilnya ke rumah pemilik kontrakan untuk diberikan arahan sekaligus menyelesaikan masalah tersebut, karena sudah meresahkan warga masyarakat lainnya.

Setelah diberikan arahan oleh Bhabinkamtibmas, Sdr. RIAN dan keluarganya meminta maaf kepada pemilik kontrakan dan warga sekitar atas perbuatan yang diperbuatnya selama ini sangat meresahkan warga, dan Sdr. RIAN membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya tersebut yang disaksikan oleh pemilik kontrakan dan warga masyarakat lainnya.

Hal ini dilakukan BRIPKA M. ZAENUDIN sebagaimana arahan Kapolsek Jatiuwung, KOMPOL. ELIANTORO JALMAF, S.IK, M.IK agar Bhabinkamtibmas harus mampu menyelesaikan permasalahan yang ada di wilayahnya, sehingga warga masyarakat merasa aman dan nyaman dengan kehadiran seorang Bhabinkamtibmas di lingkungannya.

(Jtu)



Artikel Terkait


Komentar

Pastikan Google Captcha Sudah Tercentang !!!