Minggu, 5 November 2017 00:00 WIB | Dibaca : 205
Polsek Jatiuwung Gelar Ops Cipkon Gabungan Bersama TNI dan Pokdarkamtibmas

Polres Metro Tangerang Kota

Polsek Jatiuwung

Jatiuwung – Sabtu, 04 November 2017 pukul 23.00 WIB, Kanit Reskrim Polsek Jatiuwung, AKP ROSYID SUGIMUN, SH selaku Perwira Pengendali (Padal), memimpin apel malam seluruh piket fungsi dan bergabung dengan jajaran TNI dari Koramil 18 Jatiuwung serta Pokdarkamtibmas 3 Kecamatan, untuk melaksanaan operasi Cipta Kondisi (Cipkon) di wilayah hukum Polsek Jatiuwung.

Jumlah anggota yang melaksanakan apel tersebut sebanyak 45 personil, dengan perincian; 15 personil Polsek Jatiuwung dan 6 personil TNI dari Koramil 18 Jatiuwung ditambah 24 orang Pokdarkamtibmas dari 3 Kecamatan, yang selanjutnya menaiki kendaraan dinas patroli untuk melaksanakan patroli mobile dan stong point.

Kegiatan tersebut dilakukan untuk pencegahan terjadinya gangguan kamtibmas, guna memberikan rasa aman sebagai bentuk perlindungan dan pengayoman kepada masyarakat, serta upaya membatasi ruang gerak pelaku kejatahan.

Kegiatan di awali dengan patroli mobile di sepanjang Jl. Gatot Subroto, Jl. Pajajaran, Jl. Industri Palem Manis, Jl. Dharmawangsa, Jl. Prabu Kiansantang, Jl. Raya Regency, Perum Mutiara Pluit, Jl. Raya Moch. Toha, Jl. Baru Cadas Bayur dan melakukan strong point di Danau Situ Bulakan.

Sasaran dalam giat tersebut adalah pelaku curat, curas, curanmor, miras, narkoba, dan balap liar, serta kejahatan lainnya yang mungkin terjadi di wilayah hukum polsek jatiuwung.

Selain melakukan patroli mobile, kegiatan operasi Cipkon ini juga dilakukan dengan cara stasioner di jalan baru danau situ bulakan, dengan melakukan pemeriksaan terhadap semua kendaraan yang melintas, baik kendaraan roda 2 maupun roda 4 serta kendaraan jenis box.

Dalam kegiatan operasi tersebut, jajaran Polsek Jatiuwung berhasil mengamankan 3 unit sepeda motor (Yamaha Fino No.Pol: B-3984-CHB, Yamaha Jupiter MX No.Pol: T-4097-KM, dan Yamaha Mio tanpa TNKB) yang kesemuanya itu tidak dilengkapi dengan surat-surat yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku, selanjutnya diberikan tilang oleh anggota Unit Lantas Polsek Jatiuwung, dan barang buktinya sementara diamankan di Polsek Jatiuwung.

(Jtu)



Artikel Terkait


Komentar

Pastikan Google Captcha Sudah Tercentang !!!