Jumat, 3 November 2017 00:00 WIB | Dibaca : 162
Sempat Viral di Medsos : Pelaku Arogan Pelanggar Lalin Diamankan Polisi

Restrotangerang.info-Jumat, 03 Nopember 2017.

Sempat Viral di Media Sosial (Medsos), Seorang pengendara Mobil Xenia warna putih berinisial UH (39 th) ditangkap Polisi Polres Metro Tangerang Kota karena melawan dan melarikan diri saat diberhentikan oleh Aparat Gabungan yang sedang melakukan Operasi Zebra Jaya 2017, Rabu (1/11/17).

Rabu (1/11/17) sekitar pukul 10.00 Wib melintas kendaraan roda empat Xenia putih dengan Nopol B-1021-BZW di Jalan Benteng Betawi Kota Tangerang, lalu oleh Petugas Gabungan Polres Metro Tangerang Kota yang sedang melakukan Ops Zebra Jaya 2017 kendaraan tersebut di berhentikan untuk Diperiksa kelengkapan surat-suratnya, namun pelaku bukannya berhenti dan menunjukan surat-suratnya, malah ia tidak mau menggubris, beberapa petugas Lantas dan TNI sempat menggedor-gedor pintu dan menghalangi kendaraan pelaku, namun pelaku nekat tancap Gas dan Kabur,” Ujar Kapolres Kombes Pol. Harry Kurniawan, S.IK.,MH. ketika menjawab pertanyaan para wartawan.

Polisi tidak mau mengambil tindakan tegas, seperti dengan cara menembak Ban kendaraan yang bersangkutan, karena aparat lebih mengedepankan unsur keselamatan, selanjutnya polisi berupaya untuk mengetahui identitas kendaraan maupun pengemudinya, alhasil Kamis (2/11/17) sekitar pukul 18.00 Wib pelaku berhasil Ditangkap saat mengendarai Mobil Avanza hitam di Komplek Garuda Jalan Kroncong No. 22 Tangerang, “Imbuh Kapolres.

Kepada para wartawan pelaku “UH”mengaku, bahwa ia pilih kabur karena panik, ia tidak memiliki Surat Ijin Mengemudi (SIM), Pajak kendaraan mati atau plat nomor sudah ia rubah tahun masa berlakunya, dan pelaku juga mengaku tidak enak dengan pemilik kendaraan yang ia bawa, karena sesungguhnya mobil yang ia pakai merupakan mobil sewaan, apalagi sang pemilik sudah memberi tahu kalau pajak kendaraan sudah waktunya diperpanjang.

Pelaku kini tinggal menyesali perbuatannya, karena kini ia harus berurusan dengan polisi dan mendekam di Rutan Mapolres Metro Tangerang Kota guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Barang bukti yang diamankan adalah 1 (satu) mobil Xenia warna putih Nopol B-1021-BZW an. Sugeno dan Mobil Avanza hitam Nopol B-1041-NYA yang digunakan pelaku saat dilakukan penangkapan. (humas polrestro tng)



Artikel Terkait


Komentar

Pastikan Google Captcha Sudah Tercentang !!!