Polres Metro Tangerang Kota
Polsek Jatiuwung
Jatiuwung – Rabu, 01 November 2017 pukul 23.30 WIB, Perwira Unit (Panit) 1 Reskrim Polsek Jatiuwung, Ipda Agus Nurdin, SE selaku Perwira Pengendali (Padal), memimpin apel malam seluruh piket fungsi untuk melaksanaan operasi Cipta Kondisi (Cipkon) di wilayah hukum Polsek Jatiuwung, guna mengantisipasi kejahatan curas, curat dan curanmor, yang biasa terjadi pada malam hari.
Jumlah anggota piket fungsi yang melaksanakan apel tersebut, sebanyak 13 personil yang selanjutnya menaiki kendaraan dinas patroli untuk melaksanakan patroli mobile dan stong point.
Kegiatan tersebut dilakukan untuk pencegahan terjadinya gangguan kamtibmas, guna memberikan rasa aman sebagai bentuk perlindungan dan pengayoman kepada masyarakat, yang mana dengan kegiatan tersebut akan diperolehnya informasi tentang kemungkinan timbulnya gangguan kamtibmas, termasuk sebagai upaya pembatasan ruang gerak pelaku kejatahan.
Kegiatan di awali dengan patroli mobile di sepanjang Jl. Gatot Subroto, Jl. Borobudur, Jl. Prambanan, Taman Cibodas, dan menyambangi Minimarket dan ATM 24 jam, serta pemukiman penduduk yang ada di wilayah hukum Polsek Jatiuwung. Kegiatan tersebut, bertujuan untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum polsek jatiuwung pada malam hari.
Sasaran dalam giat tersebut adalah pelaku curat, curas, curanmor, miras, narkoba, dan balap liar, serta kejahatan lainnya yang ada di wilayah hukum polsek jatiuwung.
Selain melakukan patroli mobile, kegiatan Cipkon ini juga melakukan patroli sambang dialogis dengan warga yang tinggal di perumahan Garden City Blok G RW.21, Kelurahan Gebang Raya, Kecamatan Periuk Kota Tangerang, menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada petugas satpam perumahan dan memberikan himbauan kepada warga masyarakat agar selalu waspada dan turut menjaga kamtibmas di lingkungannya masing-masing, supaya tetap tercipta dan terpeliharanya lingkungan yang aman dan kondusif.
(Jtu)