Rabu, 1 November 2017 00:00 WIB | Dibaca : 153
GIAT OPS KEPOLISIAN DI KAWASAN PASAR INDUK TANAH TINGGI KOTA TANGERANG

Sat Lantas Polres Metro Tangerang Kota - Selasa, 31 Oktober 2017 pukul 16.30 Wib, Sat Lantas Restro Tangerang Kota Jajaran Unit Patwal Sat Lantas Polres Metro Tangerang Kota bersinergis dengan anggota Dishub Kota Tangerang melaksanakan Operasi rutin Kepolisian Dakgar bagi pengendara kendaraan yang melanggar lalu lintas di Kawasan Pasar Induk Tanah Tinggi Kota Tangerang.

Giat Operasi rutin Kepolisian tersebut dilakukan penindakan dan penertiban bagi para pengendara kendaraan yang melanggar rambu-rambu lalu lintas dan para pengendara kendaraan yang tidak melengkapi surat-suratnya serta di kawasan tersebut banyak angkuta umum (Angkot) yang berhenti serta menaikkan dan menurunkan penumpang disembarang tempat. Dengan adanya kegiatan giat Operasi rutin Kepolisian dengan dilakukannya penindakan yang dilakukan Jajaran Unit Patwal Sat Lantas Polres Metro Tangerang Kota bersinergis dengan Anggota Dishub Kota Tangerang agar masyarakat dapat mematuhi dan tertib dalam berkendara serta demi terwujudnya kelancaran arus lalu lintas di kawasan Pasar Induk Tanah Tinggi Kota Tangerang.

Dihimbau kepada masyarakat yang bepergian melaksanakan aktifitasnya masing-masing dengan mengendarai kendaraan bermotor agar lebih berhati-hati dalam perjalanan, lengkapi surat-surat serta taati rambu-rambu lalu lintas.



Artikel Terkait


Komentar

Pastikan Google Captcha Sudah Tercentang !!!