Senin, 30 Oktober 2017 00:00 WIB | Dibaca : 234
Antisipasi diJadikan tempat penyimpanan barang terlarang dan berbahaya, Kapolsek Neglasari lakukan pengecekan Gudang dan Ruko

Neglasari – Kapolsek Neglasari KOMPOL H. UBAIDILLAH, SH., MA di dampingi Ps. Kanit Provost Aiptu DARYONO dan Binmas AIPTU HARDONO melakukan pendataan dan pengecekan Ruko penyimpanan barang di Komplek Ruko Benteng Bussines Centre (BBC) Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang. Senin (30/10/2017) Sekitar pukul 15.00 WIB.

“Kegiatan ini kami lakukan dalam rangka mengantisipasi penyalahgunaan fungsi Ruko di jadikan tempat penyimpanan barang terlarang seperti Bahan Peledak, Petasan, Bahan Narkoba atau barang terlarang dan berbahaya lainnya,”- Ujar Kapolsek.

Pelaksanaan pendataan dan pengecekan di Ruko BBC oleh Kapolsek Neglasari dan anggota di dampingi oleh Pengelola Ruko serta Pemilik/ Karyawan Ruko secara langsung terhadap ruko.

Dalam kesempatan Jalannya Pengecekan Ruko, Kapolsek Neglasari turut menghimbau Pihak Pengelola Ruko dan Pemilik/ Karyawan Ruko yang kontrak di Pertokoan BBC terkait dengan Kamtibmas.

“Pihak pengelola harus secara rutin melakukan pendataan dan pengecekan jenis barang di Sekitar ruko dan tidak sembarangan mengizinkan Ruko di jadikan tempat penyimpanan barang berbahaya seperti Petasan atau barang berbahaya lainnya,”- Kata Kapolsek Kepada Pengelola Ruko.

Sementara itu Kapolsek turut menghimbau Pemilik/ Karyawan Ruko agar menjaga keselamatan dalam melakukan pekerjaan dan bagi pemilik ruko agar tidak mempekerjakan karyawan dibawah umur dan upayakan memasang CCTV di setiap Ruko demi keamanan bersama,”- ungkapnya

Kapolsek Neglasari berharap dengan kegiatan yang di laksanakannya dapat mengantisipasi terjadinya penyalahgunaan fungsi gudang dan Ruko dari penyimpanan barang berbahaya dan terlarang serta berusaha menciptakan Situasi yang aman dan Kondusif di Wilayah.

(Humas Negla)



Artikel Terkait


Komentar

Pastikan Google Captcha Sudah Tercentang !!!